Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Adanya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan pengurus Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak mengizinkan warga berkerumun melakukan ziarah. Hal itu untuk mencegah meluasnya penularan covid-19.
"Untuk pelaksanaan ziarah, kita tutup sampai 4 Juni 2020. Jadi kita batasi ruang gerak warga dalam rangka mengikuti kebijakan PSBB," ujar Kepala TPU Karet Bivak Saiman saat dihubungi, Senin (25/5).
Pengumuman penutupan ziarah di TPU Karet Bivak berupa pamflet sudah dipasang di pagar masuk tempat tersebut sejak Minggu (24/5). Saiman juga mengatakan kebijakan itu sudah diterapkan sejak PSBB diberlakukan Jakarta.
Baca juga: Sudah Dilarang, Warga Masih Berziarah Saat Lebaran
Pada hari Lebaran pun warga yang berziarah dilarang. Pengurus TPU Karet Bivak sudah menghubungi para ahli waris yang biasa berkunjung ke makam itu untuk memberitahukan bahwa TPU Karet Bivak ditutup untuk kegiatan ziarah.
"Saya telah sampaikan kepada seluruh ahli waris lewat pesan singkat atas kebijakan itu. Para petugas-petugas saya suruh sebarkan di media-media sosial agar banyak warga yang tahu," ucap Saiman.
Namun, katanya, masih saja warga yang nekat berziarah di KPU Karet Bivak. Mereka ada yang nekat loncat pagar.
Saiman menegaskan kepada warga agar tidak melanggar aturan PSBB soal berkerumun tersebut.
Adapun isi pengumuman yang sudah ditempel di pintu pagar TPU tersebut berbunyi, "Yang terhormat, bapak/ibu ahli waris TPU Karet Bivak, untuk sementara ini kami belum dapat melayani perpanjangan surat IPTM dan pelaksanaan ziarah makam sampai 4 Juni 2020. Kami hanya melayani pemakaman saja, terima kasih atas pengertiannya, dan mohon maklum."
Ada spanduk di sekitar TPU tersebut, yang mengimbau para peziarah untuk tetap berada di rumah.
"Daripada di rumah sakit, apalagi di rumah duka, lebih baik di rumah saja." (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved