Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.268 perusahaan dengan 164.840 pegawai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dari jumlah tersebut, 321 perusahaan di Jakarta yang diizinkan beroperasi dari Kementerian Perindustrian tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus korona atau covid-19 saat beroperasi kerja.
Sebanyak 321 perusahaan dengan 58.295 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) Kementerian Perindustrian.
"Mereka belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh dan diberi peringatan oleh kami," ujar Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah, Jumat (22/5).
Baca juga: Anies Ingatkan Libur Lebaran di Rumah Saja
Perusahaan yang abai itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Di Jakarta Timur ada 116 perusahaan dengan 25.091 pegawai ditemukan abai protokol Covid-19. Di Jakarta Selatan ada 17 perusahaan dengan 1.399 pegawai yang abai protokol covid-19.
Di Jakarta Utara ada 102 perusahaan dengan 20.604 pegawai yang ditemukan lalai terhadap aturan itu. Lalu di Jakarta Barat ada 79 perusahaan yang melanggar dengan 10.353 pegawai.
Untuk di Jakarta Pusat 7 dengan 848 juga ditemukan tidak menerapkan protokol Covid-19 secara menyeluruh. Untuk di Kepulauan Seribu tidak ditemukan.
Baca juga: Pemprov DKI akan Tindak Tegas Warga Nekat Takbiran
Laporan lainnya yang ditemukan ialah 737 perusahaan dengan 89.184 atau tempat kerja yang diperbolehkan beroperasi sesuai aturan PSBB, masih belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan Covid-19.
Sementara 201 perusahaan dengan 17.361 pegawai melanggar PSBB. Mereka bukan sektor yang dikecualikan PSBB sehinhga perusahaan tersebut ditutup sementara. (X-15)
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Melalui PractiWork, mahasiswa tidak hanya dinilai dari sisi akademik, tetapi juga mencakup kemampuan kognitif, psikomotorik, karakteristik kepribadian, hingga minat dan preferensi kerja.
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
PENGUATAN pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyebutkan bahwa pendidikan vokasi menjadi tulang punggung industri.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan vokasi industri.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved