Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLITIKUS Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz meminta Kementerian Perindustrian untuk menghentikan sementara pemberian izin khusus bagi industri yang bergerak di sektor tidak dikecualikan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3.
Hal tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap PSBB yang dilakukan, bukan hanya Pemprov DKI tetapi juga pemda lain.
"Sebaiknya demikian jika ingin ini menjadi PSBB terakhir," kata Abdul Aziz saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (21/5).
Abdul Aziz yang juga Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang perekonomian itu mengungkapkan meski sudah banyak dikritisi berbagai pihak, Kemenperin seolah bergeming. Bahkan sudah ribuan lebih industri yang diberikan izin oleh Kemenperin sejak PSBB pertama dilaksanakan di Jakarta sampai saat ini.
Banyaknya industri bergerak di sektor tidak dikecualikan namun masih beroperasi otomatis membuat mobilitas pekerja di masa PSBB masih cukup besar.
Industri-industri yang diizinkan beroperasi selama PSBB inipun masih abai terhadap protokol covid-19. Hal ini berpotensi tetap bisa menyebarkan virus korona. Target Pemprov DKI yang ingin agar PSBB tahap 3 menjadi terakhir pun bisa gagal.
"Karena di lapangan dari laporan yang saya terima banyak perusahaan yang belum disiplin menerapkan prosedur covid-19," ungkapnya.
Baca juga: Kemenperin Siapkan Bimtek Industri Hadapi 'The New Normal'
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 22 Mei hingga 4 Juni.
Ia optimistis, jika warga disipilin, PSBB tahap 3 akan menjadi yang terakhir.
"Insha Allah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," ungkap Anies.
Selama masa PSBB tahap 3, masyarakat diminta semakin disipilin. Masyarakat diminta tidak keluar rumah tanpa urusan yang penting, tidak berkumpul dan berkurumun, gunakan masker dan segera memelihara hidup bersih.
"Kita pantau dalam dua pekan ini, apakah kurvanya akan datar, naik atau menurun," tegasnya.(OL-5)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2025 kembali mencatatkan kontraksi. Berdasarkan data S&P Global, PMI Indonesia turun 0,5 poin menjadi 46,9, dibandingkan Mei 2025 yang berada di level 47,4.
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
KEMENTERIAN Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS), Apple Inc untuk periode 2025-2028.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipaksa memangkas anggaran hingga 35%. Semula, Kemenperin diberikan alokasi sebesar Rp2,51 triliun, namun kini, angka itu dipotong Rp883 miliar.
Ketidakpastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved