Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta mencatat sampai dengan Kamis (21/5) sudah 2.256 warga mengajukan permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk yang ingin masuk atau keluar Jabodetabek.
"Dari jumlah tersebut, 119 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan, sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik," ujar Kepala Dinas PTSP Benni Aguscandra dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (22/5).
Dari 2.256 permohonan SIKM, Benni menerangkan 301 permohonan masih menunggu proses validasi penanggung jawab, lalu 976 permohonan ditolak atau tidak disetujui. Permohonan yang ditolak, dikarenakan warga tidak dapat memenuhi ketentuan proses verifikasi dalam Penelitian Administrasi dan Penelitian Teknis Perizinan.
"Salah satunya, kegiatan perjalanan pemohon tidak termasuk dalam penugasan/bidang pekerjaan di sebelas sektor yang diizinkan selama pandemi covid-19,” jelas Benni.
Ia menambahkan waktu penyelesaian permohonan perizinan tergantung dari lamanya validasi penjamin/penanggung jawab dan kelengkapan berkas persyaratan. Jika lengkap maka estimasi waktu penyelesaian (estimated time of accomplishment/ ETA) permohonan SIKM rata-rata selama 5 jam dari permohonan diajukan.
"Bahkan ada yang divalidasi penjamin hanya 1,2 menit. Namun, jika warga tidak melakukan validasi lebih dari 3x24 jam, maka permohonan otomatis dibatalkan dan/atau ditolak tidak," terang Benni.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, SIKM diberikan kepada orang atau pelaku usaha yang melakukan perjalanan orang bepergian karena keperluan mendesak.
Baca juga: Kehidupan Normal Baru Mulai Dirancang
Mereka yang bekerja karena tugas dan/atau bidang pekerjaannya termasuk dalam 11 (sebelas) sektor yang diizinkan untuk beroperasi selama masa pandemi covid-19,
Benni menyampaikan pihaknya memastikan seluruh proses verifikasi penelitian administrasi dan penelitian teknis permohonan perizinan atau nonperizinan senantiasa dilakukan dengan Benar dan Tepat, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan permintaan informasi dan konsultasi perizinan/nonperizinan melalui call center Tanya PTSP 1500164 yang dapat diakses baik melalui panggilan telepon maupun melalui percakapan daring.
Warga bisa bertatap muka secara real time dengan petugas PTSP Jakarta melalui fitur Live Chat dan Video Call pada website http://pelayanan.jakarta.go.id. Layanan itu dapat diakses oleh pemohon pada Hari Kerja, Senin sampai Kamis, pukul 07.30 sampai 16.00 WIB dan Jumat pukul 07.30 sampai 16.30 WIB. (OL-14)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved