Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Otorita Bandara Soekarno-Hatta Pastikan belum Ada Penumpang Demam

Anggitondi Martaon
21/5/2020 14:51
Otorita Bandara Soekarno-Hatta Pastikan belum Ada Penumpang Demam
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta(Antara)

PENGAWAS Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, belum menemukan calon penumpang yang terindikasi terjangkit virus korona (covid-19). Mereka semua disebut dalam kondisi sehat.

"Kami belum ada temui yang demam," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Bandara Soetta dokter Anas Ma'ruf di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/5).

Anas menyebutkan, mayoritas temuan petugas pengawas yaitu dokumen perjalanan tidak lengkap. Seperti, tidak membawa hasil rapid test terbaru. "Contoh, punya surat Keterangan sehat tetapi tidak membawa hasil tes cepat," ungkap dia.

Anas menegaskan, rapid test merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna transportasi udara. Ini diterapkan untuk menjamin agar transportasi udara tidak berpotensi menyebarluaskan virus korona.

"Pengguna transportasi sehat, alat angkut (pesawat kondisi baik dan steril), dan kru semua dalam keadaan sehat sehingga tidak menjadi risiko penyebaran korona," sebut dia.

Baca juga: Minim Pendaftar, Seleksi KY Diundur lagi

Anas mengingatkan, rapid test yang digunakan yang terbaru. Minimal, tes cepat harus dilakukan 10 hari sebelum berangkat.

"Sebaiknya 7 sampai 10 hari sesuai dengan ketentuan penanggulangan covid-19," ujar dia.

Calon penumpang disarankan lebih awal berada di bandara. Minimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan. "Disarankan 3 jam sebelum terbang," kata Anas.

Baca juga: Lurah Kebon Kacang Ungkap Data Bansos Pemprov DKI tidak Lengkap

Anjuran ini disampaikan agar calon penumpang tidak ketinggalan pesawat. Sebab, mereka harus melalui beberapa tahap pemeriksaan sebelum berangkat.

Pemeriksaan yang dimaksud yaitu dokumen keberangkatan (surat tugas dan kesehatan), cek kesehatan (suhu tubuh dan kadar oksigen) serta proses check in.

Anas menyebutkan, ketentuan ini diterapkan semenjak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Sehingga, transportasi udara tidak berpotensi menyebarkan virus korona.

Baca juga: Medan Pertempuran Covid-19 Bergeser ke Amerika Latin

Dia menyebutkan jika tahapan pemeriksaan tersebut berlangsung cepat. Namun, proses pemeriksaan dokumen diakui membutuhkan waktu banyak untuk memastikan calon penumpang memenuhi syarat perjalanan.

"Itu tidak lama kok sampai sekarang kenyataannya sudah tidak terjadi lagi penumpukan lagi," ujar dia. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya