Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Korps Bhayangkara terus melakukan penegakan hukum selama pandemi covid-19 melalui Operasi Aman Nusa 2. Melalui Satgas Penegakan Hukum, Polri fokus menangani pidana selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya telah menindak 107 orang sebagai tersangka atas penyebaran berita bohong atau hoaks terkait covid-19.
"Ada 107 tersangka yang didominasi laki-laki dengan usia 18 sampai dengan 61 tahun," papar Wahyu dalam rapat dengar pendapat secara daring dengan DPR, Rabu (20/5).
Berdasarkan perhitungan sejak 19 Maret-19 Mei 2020, tiga kepolisian daerah yang menangani kasus hoaks terbanyak adalah Polda Metro Jaya (14 tersangka), Polda Jawa Timur (12 tersangka), dan Polda Riau (9 tersangka).
"Beberapa jenis hoaks yang santer tersebar di dunia maya, seperti penyebaran korona di suatu tempat tanpa ada informasi, penyebaran berita bohong pada kebijakan pemerintah hingga penghinaan presiden dan pejabat,” kata Wahyu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Pemerintah Khawatirkan Gelombang Kedua Covid-19
Selain hoaks, kasus pidana yang menjadi sorotan lain selama pandemi covid-19, misalnya pemukulan perawat di Samarinda oleh pasien yang tidak diizinkan pulang. Selain itu, ada juga warga Bogor yang melawan petugas saat diketahui melanggar penerapan PSBB.
Teranyar, polisi meringkus pelaku pembuat surat palsu keterangan bebas covid-19 di Gilimanuk, Bali. Diketahui, ada tujuh orang yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
"Total Polri melalui satuan tugas pidana umum melakukan 1.423.341 kegiatan dan menetapkan 65 tersangka," paparnya.
Lebih lanjut, Polri juga telah melakukan 707.578 kegiatan membubarkan kerumunan massa di seluruh Indonesia. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menaati ketentuan pemerintah dalam menangani covid-19. Imbauan yang telah dilakukan pihak kepolisian tercatat sebanyak 715.750 kali. (OL-14)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved