Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Jelang Lebaran, Kemenhub Lakukan Pengetatan Transportasi Darat

Hilda Julaika
19/5/2020 20:43
Jelang Lebaran, Kemenhub Lakukan Pengetatan Transportasi Darat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelarangan mudik Lebaran 2020 tetap berjalan.(MI/RAMDANI )

JURU Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan Kemenhub telah menyiapkan skenario pengetatan transportasi darat dalam rangka masa lebaran. Hal ini dilakukan sekaligus berkaitan dengan pembatasan transportasi di masa pandemi Covid-19.

“Ini ada 3 fase antisipasi arus transportasi yang harus kita kendalikan dan ini dilakukan dengan melibatkan instansi lain,” ujar Adita melalui konferensi secara virtual, Selasa (19/5).

Baca juga: Inisiator Prakerja.org Mengaku Pernah Jadi Bacaleg PAN

Adapun untuk fase pertama telah dilakukan sampai dengan 23 Mei mendatang berupa penguatan tim posko pada lokasi check point yang ada di ruas jalan tol dan jalan non tol. Akan ada beberapa pihak seperti polisi, Dinas Perhubungan (dishub), Satpol PP, TNI, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Travel yang tetap bawa pemudik akan ditindak tegas berupa tilang atau mobil dikandangkan. Jalan-jalan alternatif/    kecil yang berpotensi digunakan sebagai jalan tikus juga akan dijaga ketat oleh petugas terutama kepolisian,” paparnya.

Sementara itu, untuk bus yang mengoperasikan penumpang dengan kebutuhan khusus akan ditempel oleh stiker. Stiker ini sebagai tanda pengenal untuk memudahkan pengawasan petugas.

Fase kedua, sambungnya, merupakan masa puncak lebaran tanggal 24-25 Mei 2020. Adapun untuk langkah-langkah di fase pertama tetap diterapkan. Akan tetapi dilakukan pula konsentrasi pengaturan penyekatan lalu lintas (lalin) di Jabodetabek.

“Ini nanti ada tindakan tegas penyekatan perjalanan jarak pendek seperti, Jakarta-Cirebon, Jakarta- Kuningan, Jakarta- Brebes, dan Jakarta-Bandung. Kendaraan yang memaksa akan dikeluarkan di km 31,” tegasnya.

Setelah lebaran usai, pengetatan transportasi tetap dilakukan di fase ketiga. Pada fase ini serupa dengan fase sebelumnya, dengan penguatan personel TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Jasa Marga. Untuk melakukan penyekatan lalin keluar Jabodetabek.

“Kendaraan juga disemprot disinfektan yang akan masuk ke Jakarta kemudian rest area juga akan diatur bekerja sama dengan pengelola jalan tol,” pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya