Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada yang dengan sengaja membuat dan menyebar surat izin keluar masuk Jakarta.
“Sampai saat ini memang belum ada yang menyebar. Ada beberapa yang diproses seperti di Bali ada surat keterangan sehat yang disebar. Makanya kami menunggu laporan. Jika ada, maka akan kami proses,” ujar Yusri, Selasa (19/5).
Sementara itu, Yusri menuturkan Polri tetap akan menurunkan jajarannya untuk mendampingi Satpol PP dalam penegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka pencegahan covid–19.
Baca juga: PMJ Imbau Masyarakat Bisa Tahan Diri Soal Mudik
“Dalam Pergub itu yang diutamakan pengawasan Satpol PP, sedangkan TNI–Polri sebagai pendamping,” tuturnya.
Yusri menegaskan bahwa kepolisian hanya mendampingi Satpol PP sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan saksi terhadap pelanggaran PSBB.
Ia mengatakan selama pihak yang dikenai sanksi denda tidak melakukan perlawanan kepada petugas, pihak kepolisian tidak akan terlibat dalam proses tersebut.
Sebelumnya, Gubenur DKI Anies Baswedan telah menerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang memuat tentang larangan mudik lokal. Bahkan ada sanksi jika masuk Jakarta tanpa surat izin keluar masuk. (OL-14)
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved