Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada yang dengan sengaja membuat dan menyebar surat izin keluar masuk Jakarta.
“Sampai saat ini memang belum ada yang menyebar. Ada beberapa yang diproses seperti di Bali ada surat keterangan sehat yang disebar. Makanya kami menunggu laporan. Jika ada, maka akan kami proses,” ujar Yusri, Selasa (19/5).
Sementara itu, Yusri menuturkan Polri tetap akan menurunkan jajarannya untuk mendampingi Satpol PP dalam penegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka pencegahan covid–19.
Baca juga: PMJ Imbau Masyarakat Bisa Tahan Diri Soal Mudik
“Dalam Pergub itu yang diutamakan pengawasan Satpol PP, sedangkan TNI–Polri sebagai pendamping,” tuturnya.
Yusri menegaskan bahwa kepolisian hanya mendampingi Satpol PP sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan saksi terhadap pelanggaran PSBB.
Ia mengatakan selama pihak yang dikenai sanksi denda tidak melakukan perlawanan kepada petugas, pihak kepolisian tidak akan terlibat dalam proses tersebut.
Sebelumnya, Gubenur DKI Anies Baswedan telah menerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang memuat tentang larangan mudik lokal. Bahkan ada sanksi jika masuk Jakarta tanpa surat izin keluar masuk. (OL-14)
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved