Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada yang dengan sengaja membuat dan menyebar surat izin keluar masuk Jakarta.
“Sampai saat ini memang belum ada yang menyebar. Ada beberapa yang diproses seperti di Bali ada surat keterangan sehat yang disebar. Makanya kami menunggu laporan. Jika ada, maka akan kami proses,” ujar Yusri, Selasa (19/5).
Sementara itu, Yusri menuturkan Polri tetap akan menurunkan jajarannya untuk mendampingi Satpol PP dalam penegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka pencegahan covid–19.
Baca juga: PMJ Imbau Masyarakat Bisa Tahan Diri Soal Mudik
“Dalam Pergub itu yang diutamakan pengawasan Satpol PP, sedangkan TNI–Polri sebagai pendamping,” tuturnya.
Yusri menegaskan bahwa kepolisian hanya mendampingi Satpol PP sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan saksi terhadap pelanggaran PSBB.
Ia mengatakan selama pihak yang dikenai sanksi denda tidak melakukan perlawanan kepada petugas, pihak kepolisian tidak akan terlibat dalam proses tersebut.
Sebelumnya, Gubenur DKI Anies Baswedan telah menerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang memuat tentang larangan mudik lokal. Bahkan ada sanksi jika masuk Jakarta tanpa surat izin keluar masuk. (OL-14)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi gagalkan dua kendaraan travel yang mencoba mengangkut warga untuk mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi korona.
Mereka melayani rute ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu per penumpang.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan.
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW maupun Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
Mayoritas pelanggar mudik Lebaran 2020 yang melewati jalur arteri adalah pesepeda motor,dibandingkan kendaraan umum, kendaraan pribadi jauh lebih banyak melanggar larangan mudik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved