Pemerintah Wajib Subsidi Angkutan Umum Selama Pandemi Covid-19

Insi Nantika Jelita
19/5/2020 15:25
Pemerintah Wajib Subsidi Angkutan Umum Selama Pandemi Covid-19
Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (15/4/2020)(Antara/Muhammad Adimaja)

Pengamat Transportasi Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mendorong pemerintah untuk mensubsidi angkutan umum selama pandemi covid-19. Khususnya bagi perusahaan swasta yang menanggung sendiri biaya tersebut.

"Pemerintah wajib mensubsidi layanan angkutan umum sebesar 50%. Tidak bisa kita serahkan lagi ke swasta secara murni. Mereka tetap harus disubsidi," ujar Darmaningtyas dalam webinar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bertema 'Nasib Pengusaha Angkutan Umum dan Awak Angkutan Umum Pada Masa Pandemi Covid-19', Jakarta, Selasa (19/5).

Ia mengungkapkan meski bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan pariwisata dilarang beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun pengelola tetap mengeluarkan dana untuk perawatan bus tersebut.

"Saya kira pemerintah tidak memerhatikan itu. Seakan-akan tidak banyak kerugian. Padahal operator swasta begitu disetop (operasional bus), pengeluaran mereka juga berhenti. Bus AKAP dan pariwisata mesti diselamatkan," jelas Darmaningtyas.

Baca juga: Organda DKI Minta Keringanan Pajak Selama Wabah Covid-19

Menurutnya, penyelamatan dengan mensubsidi angkutan umum amat penting sebab pemerintah juga merasakan dampaknya. Oleh karena itu, Darmaningtyas menegaskan pemerintah harus menyiapkan skenario sampai akhir tahun soal penyelamatan angkutan umum.

"Prinsip pelayanan angkutan umum kemarin-kemarin hanya fokus ke keselamatan, keamanan, kenyamanan. Sekarang berbeda. Ada prinsip soal kebersihan dan sehat. Dua ini punya konsekuensi logis terhadap anggaran operasional. Hal ini harus ditunjang dari subsidi pemerintah," terang Darmaningtyas.

Sorotan lainnya, menurut Darmaningtyas, ialah minggu ini jumlah volume angkutan umum naik 60% dari sebelumnya.

"Hal ini mesti diperhatikan pemerintah soal perpanjangan PSBB karena nyatanya sudah banyak warga yang kembali beraktivitas dan menggunakan angkutan umum," kata Darmaningtyas. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya