Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Dishub Larang Mudik Lokal

MI
16/5/2020 02:30
Dishub Larang Mudik Lokal
(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melarang mudik lokal atau mudik di daerah Jabodetabek saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut masyarakat harus tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni dengan berdiam  diri di rumah dan tidak bepergian jika bukan karena urusan yang vital.

“Kami imbau taati pelaksanaan PSBB. Selama kawasan Jabodetabek melaksanakan PSBB, perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan. Artinya, kalau mudik, otomatis tidak diperbolehkan. Mari sayangi keluarga kita,” kata Syafrin di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, masih ada kawasan di Jabodetabek yang belum memiliki kasus covid-19, seperti di beberapa kelurahan di Kepulauan Seribu. Ia khawatir jika terjadi mudik lokal, kawasan hijau itu terkontaminasi virus yang dibawa pemudik.

Dishub DKI pun sedang menggodok aturan baru untuk menghalangi warga yang akan mudik lokal. Syafrin menegaskan bahwa yang bisa pergi dan masuk ke Jakarta dari daerah lain hanya warga yang memiliki kondisi sehat dan memenuhi syarat sesuai Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional No 4/2020. “Yang boleh keluar-masuk, yang memiliki izin. Apakah izin perjalanan untuk kerja. Saat masuk, dia harus menunjukkan jika dia sudah punya izin masuk ke Jakarta,” kata Syafrin.

Syafrin menyebut melalui aturan itu, nantinya warga yang memenuhi persyaratan harus mendaftar melalui suatu situs resmi untuk memperoleh izin keluar-masuk Jakarta. “Nanti yang akan diberikan izin melalui sistem elektronik. Jadi, masyarakat akan mengajukan bisa melalui website kami. Kemudian mereka akan mendapatkan e-mail untuk izinnya. Di sana dilengkapi dengan barcode yang bisa dilakukan pengawasan,” jelasnya.

Warga yang melintas perbatasan, tapi tidak memiliki izin, akan ditolak masuk maupun keluar Jakarta. “Tidak ada izin, kita minta putar balik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memprediksi ruas Ibu Kota Jakarta akan padat saat perayaan Hari Raya Idul Fitri
tahun ini.

“Kemungkinan Lebaran tahun ini berbeda dengan Lebaran tahun-tahun sebelumnya. Lebaran sebelumnya DKI Jakarta lebih lengang, orang mudik ke kampung halamannya masing-masing. Tetapi Lebaran tahun ini akan lebih padat,” ujar Sambodo.

Pihak kepolisian menganjurkan warga untuk tetap di rumahnya saat Lebaran. Namun, Sambodo mengatakan pihaknya tidak melarang warga bersilahturahim. Dalam hal ini, ia menekankan warga agar tidak ke luar wilayah Jabodetabek.

“Asalkan dia tidak keluar wilayah. Artinya, enggak bisa. ‘Saya mau silahturahim ke Bandung.’ Itu tidak bisa, dia melanggar area. Tapi kalau hanya sekitar di Jakarta saja selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami akan perbolehkan,” terang Sambodo.

Ia menekankan masyarakat untuk mematuhi ketentuan PSBB, seperti yang digariskan dalam Peraturan Gubernur No 33/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. “Artinya, tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang. Kemudian juga menjaga physical distancing, tetap bepergian bersilahturahim itu menggunakan masker,” terang Sambodo. (Put/Tri/J-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya