Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pengaduan Masalah Bansos Terbanyak dari Jakarta

Insi Nantika Jelita
14/5/2020 16:30
Pengaduan Masalah Bansos Terbanyak dari Jakarta
Pekerja menata bantuan paket sembako dan beras( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

ORGANISASI masyarakat sipil menerima aduan soal dampak akibat kebijakan Pemerintah dalam menghadapi Pandemi. Salah satu yang menjadi keluhan ialah soal bansos.

Menurut Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja, keluhan distribusi bansos mendominasi dari warga DKI Jakarta sebesar 32% total pengaduan atau ada 71 laporan. Selanjutnya, keluhan soal bansos dari warga Jawa Barat sebesar 28 laporan dan Banten 9 laporan.

"Untuk keluhan bansos sendiri, didominasi oleh responden dengan jumlah anggota keluarga 4-5 orang. Hampir seluruh keluhan distribusi bansos didominasi oleh warga yang tinggal di kontrakan dan tidak memiliki KTP sesuai domisili," kata Elisa dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (14/5).

Dalam beberapa kasus, katanya, malah ditemukan bahwa bansos diterima oleh pemilik kontrakan, namun tidak oleh penyewa atau pengontrak yang jelas lebih membutuhkan.

Organisasi masyarakat sipil itu terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, Urban Poor Consortium, Lokataru Foundation, Rujak Center for Urban Studies dan Amrta Institute for Water Literacy.

Mereka menyelenggarakan pengaduan independen melalui Whatsapp. Hingga 11 Mei lalu, terdapat 254 pengaduan yang masuk dari 12 provinsi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DIY, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan NTT.

Menurut Elisa, ada tiga provinsi dengan pengaduan terbesar adalah DKI Jakarta (154), Jawa Barat (56) dan Banten (18). Sementara variasi keluhan termasuk distribusi bansos, ketidakmampuan membayar kontrakan/kos/sewa, ketidakmampuan membayar berbagai cicilan, PHK dan pengurangan gaji, hingga kesulitan membayar tagihan listrik dan air.

"Subyek pengaduan didominasi oleh pekerja informal, termasuk PKL, buruh harian, pekerja rumah tangga, supir ojol dan taxol, hingga pekerja formal, buruh pabrik, mahasiswa dan pensiunan," jelas Elisa.

Rekomendasi yang dilayangkan organisasi masyarakat sipil itu ialah pemerintah diminta menghentikan dan menghindari praktik diskriminasi dalam pendataan dan distribusi penerima bansos yang kerap mengabaikan warga yang tidak memiliki KTP yan sesuai dengan domisili. Lalu, pemerintah diminta menyediakan mekanisme pengaduan dan verifikasi bansos secara cepat dan non-diskriminatif. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya