Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA saat ini, dari 77.703 perusahaan yang terdaftar di DKI Jakarta belum ada yang melaporkan tidak sanggup membayar tunjangan hari raya (THR). Hal itu ditegaskan Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin. “Ada 77.703 perusahaan di DKI dengan total pekerja 1.982.683 orang. Dari total tersebut, 1.103.201 pekerja ber-KTP DKI,” jelasnya.
Andri menegaskan, sesuai Surat Edaran Disnakertrans DKI Jakarta No 37/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran THR Keagamaan 2020, seluruh perusahaan diwajibkan membayarkan THR sesuai dengan Peraturan Menaker No 6 Tahun 2020 paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Jika tidak mampu membayarkan THR secara penuh, perusahaan bisa membayarkannya secara bertahap, didahului dengan dialog dan persetujuan serikat pekerja setempat. “Belum ada laporan juga untuk yang itu (dialog). Mudah-mudahan sih tidak ada. Kalau ada laporannya, kami akan siapkan langkah-langkahnya,” tukas Andri.
Terkait dengan kebijakan pekerja usia di bawah 45 tahun akan diperbolehkan bekerja pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Andri menyatakan tidak mempermasalahkan faktor usia.
Pihaknya hanya mempertimbangkan kategori perusahaan yang boleh beroperasi sesuai dengan Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Pencegahan Penularan Covid-19.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia Doni Monardo menyampaikan pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk bisa kembali beraktivitas.
Pembebasan aktivitas bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun, menurut Doni, demi mencegah terjadinya PHK, termasuk supaya tidak kehilangan pekerjaanya. “Kelompok ini bisa kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi,” ujar Doni Monardo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/5). (Put/Ssr/J-2)
Berkolaborasi dengan 2.000 Ibu Relawan, Hadirkan 60.000 Paket Hidangan Buka Puasa dan Teh Hangat di 186 masjid di 6 Provinsi di Indonesia
Cari lokasi ATM pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu di Bekasi untuk THR Lebaran 2026? Cek daftar lengkap lokasi di Bekasi Timur dan Selatan di sini!
Menjelang Lebaran, salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu adalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Jumlah PPPK paruh waktu di Jawa Tengah mencapai 13.077 orang, terbesar secara nasional.
Momentum pencairan tunjangan hari raya (THR) dimanfaatkan sebagai peluang menghadirkan pameran gadget gawai bagi masyarakat yang ingin memperbarui perangkat menjelang Lebaran.
Peningkatan konsumsi biasanya didorong oleh pencairan tunjangan hari raya (THR) serta mobilitas masyarakat yang meningkat selama musim mudik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved