Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya menegaskan kesungguhannya untuk menyukseskan Larangan Mudik 2020 yang dicanangkan pemerintah. Selain melakukan penyekatan jalan dan meminta pemudik untuk balik ke rumahnya masing-masing, jajaran Ditlantas PMJ beserta polres jajaran juga menindak travel ilegal.
Menurut Direktur Lalu Lintas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya telah menilang 228 travel ilegal yang berusaha keluar wilayah Jabodetabek ke daerah-daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari ratusan kendaraan tersebut, setidaknya 1.389 orang berhasil digagalkan untuk mudik ke kampung halamannya.
"Penindakan ini menegaskan larangan mudik pemerintah. Kita sampaikan bahwa mudik tetap dilarang," kata Sambodo di Lapangan Promter PMJ, Senin (11/5).
Selain itu, Sambodo juga mengatakan penilangan tersebut menjawab keraguan di masyarakat yang menilai petugas di lapangan dapat disuap para pemudik.
"Ini merupakan jawaban dari keraguan masyarakat yang menilai Polri main mata dengan pemudik. Ada oknum yang menerima sogokan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sambodo tidak segan-segan memecat anggotanya yang kedapatan menerima sogokan untuk memuluskan aksi pemudik. Ia meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan aksi tersebut.
Baca juga: Tambah 32, Pasien Covid-19 Sembuh di Jakarta Capai 835 Orang
"Tolong videokan. Tolong datakan. Kami akan tindak tegas dan bahkan saya tidak ragu untuk mengusulkan anggota tersebut dipecat," tandasnya.
Sampai Senin (11/5), total yang berhasil ditindak oleh petugas mencapai 17.022 kendaraan. Penindakan terbanyak terjadi di jalur arteri, yakni sebesar 7.315 kendaraan, di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Bitung masing-masing 5.764 dan 3.943 kendaraan. Belasan ribu kendaraan tersebut diminta untuk berputar balik ke daerah asalnya masing-masing.
Larangan mudik yang dilakukan kepolisian menggunakan sandi Operasi Ketupat 2020 dihelat sejak Jumat (24/4) lalu. Operasi tersebut merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, ada 18 pos pemantauan terpadu untuk menyekat arus pemudik. Dari angka tersebut, dua di antaranya berada di Cikarang Barat dan Bitung, sedangkan sisanya tersebar di jalan arteri yang berada di daerah perbatasan. (OL-14)
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Fortuner vs Agya di Tol Andara. Pengemudi Fortuner diduga ugal-ugalan dan menyalip lewat bahu jalan hingga mobil terguling.
Sebuah mobil taksi daring bernomor polisi B-1276-UNT tercebur ke kolam Bundaran HI pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Polisi menyebut kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved