Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Polda Metro Jaya menegaskan kesungguhannya untuk menyukseskan Larangan Mudik 2020 yang dicanangkan pemerintah. Selain melakukan penyekatan jalan dan meminta pemudik untuk balik ke rumahnya masing-masing, jajaran Ditlantas PMJ beserta polres jajaran juga menindak travel ilegal.
Menurut Direktur Lalu Lintas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya telah menilang 228 travel ilegal yang berusaha keluar wilayah Jabodetabek ke daerah-daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari ratusan kendaraan tersebut, setidaknya 1.389 orang berhasil digagalkan untuk mudik ke kampung halamannya.
"Penindakan ini menegaskan larangan mudik pemerintah. Kita sampaikan bahwa mudik tetap dilarang," kata Sambodo di Lapangan Promter PMJ, Senin (11/5).
Selain itu, Sambodo juga mengatakan penilangan tersebut menjawab keraguan di masyarakat yang menilai petugas di lapangan dapat disuap para pemudik.
"Ini merupakan jawaban dari keraguan masyarakat yang menilai Polri main mata dengan pemudik. Ada oknum yang menerima sogokan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sambodo tidak segan-segan memecat anggotanya yang kedapatan menerima sogokan untuk memuluskan aksi pemudik. Ia meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan aksi tersebut.
Baca juga: Tambah 32, Pasien Covid-19 Sembuh di Jakarta Capai 835 Orang
"Tolong videokan. Tolong datakan. Kami akan tindak tegas dan bahkan saya tidak ragu untuk mengusulkan anggota tersebut dipecat," tandasnya.
Sampai Senin (11/5), total yang berhasil ditindak oleh petugas mencapai 17.022 kendaraan. Penindakan terbanyak terjadi di jalur arteri, yakni sebesar 7.315 kendaraan, di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Bitung masing-masing 5.764 dan 3.943 kendaraan. Belasan ribu kendaraan tersebut diminta untuk berputar balik ke daerah asalnya masing-masing.
Larangan mudik yang dilakukan kepolisian menggunakan sandi Operasi Ketupat 2020 dihelat sejak Jumat (24/4) lalu. Operasi tersebut merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, ada 18 pos pemantauan terpadu untuk menyekat arus pemudik. Dari angka tersebut, dua di antaranya berada di Cikarang Barat dan Bitung, sedangkan sisanya tersebar di jalan arteri yang berada di daerah perbatasan. (OL-14)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi gagalkan dua kendaraan travel yang mencoba mengangkut warga untuk mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi korona.
Mereka melayani rute ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu per penumpang.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan.
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW maupun Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
Mayoritas pelanggar mudik Lebaran 2020 yang melewati jalur arteri adalah pesepeda motor,dibandingkan kendaraan umum, kendaraan pribadi jauh lebih banyak melanggar larangan mudik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved