Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tangkap Travel Ilegal, Polri Tegaskan Komitmen Larangan Mudik

Tri Subarkah
11/5/2020 19:10
Tangkap Travel Ilegal, Polri Tegaskan Komitmen Larangan Mudik
Awak travel yang terjaring polisi saat diberlakukan larangan mudik di halaman Polda Metro Jaya (11/5)(MI/Ramdani)

Polda Metro Jaya menegaskan kesungguhannya untuk menyukseskan Larangan Mudik 2020 yang dicanangkan pemerintah. Selain melakukan penyekatan jalan dan meminta pemudik untuk balik ke rumahnya masing-masing, jajaran Ditlantas PMJ beserta polres jajaran juga menindak travel ilegal.

Menurut Direktur Lalu Lintas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya telah menilang 228 travel ilegal yang berusaha keluar wilayah Jabodetabek ke daerah-daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari ratusan kendaraan tersebut, setidaknya 1.389 orang berhasil digagalkan untuk mudik ke kampung halamannya.

"Penindakan ini menegaskan larangan mudik pemerintah. Kita sampaikan bahwa mudik tetap dilarang," kata Sambodo di Lapangan Promter PMJ, Senin (11/5).

Selain itu, Sambodo juga mengatakan penilangan tersebut menjawab keraguan di masyarakat yang menilai petugas di lapangan dapat disuap para pemudik.

"Ini merupakan jawaban dari keraguan masyarakat yang menilai Polri main mata dengan pemudik. Ada oknum yang menerima sogokan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sambodo tidak segan-segan memecat anggotanya yang kedapatan menerima sogokan untuk memuluskan aksi pemudik. Ia meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan aksi tersebut.

Baca juga: Tambah 32, Pasien Covid-19 Sembuh di Jakarta Capai 835 Orang

"Tolong videokan. Tolong datakan. Kami akan tindak tegas dan bahkan saya tidak ragu untuk mengusulkan anggota tersebut dipecat," tandasnya.

Sampai Senin (11/5), total yang berhasil ditindak oleh petugas mencapai 17.022 kendaraan. Penindakan terbanyak terjadi di jalur arteri, yakni sebesar 7.315 kendaraan, di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Bitung masing-masing 5.764 dan 3.943 kendaraan. Belasan ribu kendaraan tersebut diminta untuk berputar balik ke daerah asalnya masing-masing.

Larangan mudik yang dilakukan kepolisian menggunakan sandi Operasi Ketupat 2020 dihelat sejak Jumat (24/4) lalu. Operasi tersebut merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, ada 18 pos pemantauan terpadu untuk menyekat arus pemudik. Dari angka tersebut, dua di antaranya berada di Cikarang Barat dan Bitung, sedangkan sisanya tersebar di jalan arteri yang berada di daerah perbatasan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya