Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

DMPTSP DKI tetap Buka Pelayanan saat Pandemi

Putri Anisa Yuliani
10/5/2020 02:45
DMPTSP DKI tetap Buka Pelayanan saat Pandemi
Pemohon meletakkan berkas ke dalam drop box yang disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jakarta, Rabu (1/4/).( ANTARA/Dhemas Reviyanto)

DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) DKI Jakarta menjamin pelayanan izin tetap berjalan normal meski saat ini diberlakukan aturan Tanggap Darurat Covid-19 hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk mengabarkan pelayanan publik yang tetap berjalan di masa PSBB, DPMPTSP menggencarkan kampanye publik #BisaDariRumah. Hasilnya, tercatat sebanyak 57.836 pemohon yang mengajukan perizinan dan non perizinan secara daring selama kurun lima pekan masa Tanggap Darurat Covid-19 yang dimulai sejak 16 Maret lalu.

“Berdasarkan data DPMPTSP DKI Jakarta periode 19 Maret sampai 6 Mei 2020, tercatat 57.836 permohonan perizinan dan non perizinan berhasil diajukan," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra, Sabtu (9/5).

Dari jumlah permohonan tersebut sebanyak 37.851 izin/non izin diterbitkan, 12.125 permohonan ditolak dan 7.860 permohonan masih dalam proses. Sebagian besar permohonan ditolak dikarenakan persyaratan perizinan/non perizinan yang belum dan/atau kurang dilengkapi oleh pemohon.

Untuk itu DPMPTSP DKI Jakarta mengimbau bagi pemohon perizinan/non perizinan terlebih dahulu mempelajari persyaratan, mekanisme pelayanan, dasar hukum, definisi dan biaya retribusi sebelum mengajukan permohonan.

Permohonan perizinan/non perizinan yang masih dalam proses, pada umumnya dikarenakan penelitian administrasi dan penelitian teknis permohonan tersebut bersifat kompleks sehingga memerlukan waktu sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Selain itu, sebagian permohonan masih dalam proses juga dikarenakan pemrosesannya memerlukan peninjauan lapangan atau survei sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Kami sudah merampungkan mekanisme pelaksanaan peninjauan lapangan dengan mengacu pada protokol pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19, Inshaallah Bulan Mei ini sudah bisa dilaksanakan oleh seluruh petugas teknis DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta," kata Benni. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya