Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM pengacara Margono Surya & Partners melaporkan kasus dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xin ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Tim pengacara telah menyerahkan nama agen penyalur tenaga kerja yang mempekerjakan ABK Indonesia.
Baca juga: Menlu: Ada 46 ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok
Salah seorang tim pengacara, David Surya, mengatakan pihaknya diajak ikut serta dalam setiap perkembangan perkara seusai Polri membuka penyelidikan.
“Karena kami memiliki pengalaman dengan kasus-kasus seperti ini di luar negeri,” ucap David, Sabtu (9/5).
Baca juga: Indonesia Minta Korsel Investigasi Kapal Tiongkok
David menjelaskan, pihaknya melaporkan agen penyalur tenaga kerja ABK tersebut karena telah menyalahi perjanjian laut seperti jam kerja ABK dan besaran upah.
Pasalnya, Perjanjian Kerja Laut (PKL) para ABK dibuat secara bertentangan dengan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 42/2016, antara lain Pasal 11 ayat 1.
Baca juga: Kemenlu akan Panggil Dubes Tiongkok Terkait Perbudakan WNI
“Kami meminta penyidik untuk menarik dan mempelajari perjanjian tersebut. Agar tidak dibuat lagi," ujar David.
Sebelunya, Polri menegaskan akan mengusut kasus ABK WNI yang diduga mengalami perbudakan di Korea. Rencananya, Satuan Tugas Tindak Pidana Orang (TPPO) Bareskrim akan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Menlu: Pelarungan Jenazah ABK WNI Sudah Disetujui Keluarga
Polisi akan memeriksa para saksi, yakni ABK kapal. Namun, pemeriksaan baru akan dilakukan setelah mereka selesai menjalani karantina covid-19 selama 14 dan diperiksa melalui virtual. (X-15)
MENTERI Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Uruguay, Omar Paganini.
DUA anak buah kapal (ABK) Geumseong 135 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) hilang bersama dengan 8 orang lainnya sejak 8 November lalu.
Di akhir acara, para orangtua dan wali siswa yang tergabung dalam Komite SKh Sang Timur juga tak mau ketinggalan. Mereka mempertontonkan kemampuan dan kekompakan mereka.
Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) KM Sabar Subur yang tenggelam di Perairan Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah dibawa ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapal nelayan asal Rembang, KM Sabar Subur dengan 14 anak buah kapal (ABK) tenggelam di Perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved