Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERMINAL bus di DKI Jakarta masih belum mengoperasikan layanan antar kota antar provinsi (AKAP) pada Kamis (7/5). Hal tersebut terkait dengan kebijakan larangan mudik Idul Fitri seiring pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan pihaknya masih menunggu aturan perubahan terkait larangan mudik. Sejauh ini, kebijakan tersebut berpedoman dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.
Baca juga: DPRD Ungkap Anies Masih Mampu Menganggarkan Bansos
"Kita masih menunggu aturan perubahannya. (Terminal) masih ditutup sementara, sesuai Permenhub No 25 Tahun 2020. Yang beroperasi hanya angkutan dalam kota, Trans Jakarta dan angkutan Jabodetabek," ujar Revi kepada Media Indonesia, Kamis (7/5).
Terpisah, Kepala Satuan Pelaksana Operasional dan Kemitraan Terminal Bus Pulo Gebang Afif M juga mengatakan bahwa tidak ada bus AKAP yang beroperasi sampai sekarang. Namun, terminal masih melayani angkutan dalam kota seperti angkot dan TransJakarta.
"Belum beroperasi. Kita masih berpedoman Permenhub 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik. AKAP mulai tidak beroperasi dari tanggl 24 April sampai dengan 31 Mei 2020," kata Afif.
Hal senada juga disampaikan Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Joni. Menurut Made, pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengenai kelonggaran akses transportasi hanya berlaku untuk pengangkut kebutuhan Covid-19.
"Jadi yang dinyakatan sama Menhub adalah angkutan atau penumpang yang dikecualikan, seperti tenaga kesehatan, TNI/Polri, atau masyarakat yang mengangkut kebutuhan untuk Covid-19. Sama satu lagi, masyarakat yang mau berobat," terang Made.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan akan membuka kembali semua moda transportasi umum per hari ini. Kebijakan tersebut menyinggung Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (OL-6)
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama organisasi profesi dan akademisi menyoroti mutasi dan pemberhentian empat dokter spesialis anak yang dinilai tidak berdasar.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai termasuk janji mengatasi banjir dan macet.
Berbagai fasilitas pendukung telah disediakan, antara lain ruang laktasi, toilet khusus perempuan dan anak, ruang bermain anak, serta fitur KAI Female Seat Map
Personel profesional ditugaskan untuk memastikan keamanan pemudik maupun awak bus hingga 5 Januari 2026 mendatang.
Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar memastikan seluruh armada yang beroperasi di Terminal Induk Kota Bekasi dalam kondisi siap melayani penumpang.
Kepala Terminal BRPS Pekanbaru Bambang Armanto mengatakan peningkatan jumlah kedatangan dan keberangkatan penumpang belum terjadi.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Muhammad Baron turut buka suara terkait dengan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga industri strategis nasional
Kedelapan terminal penumpang itu antara lain berada di Tanjungpinang, Sibolga, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Emas, Gresik, Lembar, Bima dan Parepare.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved