Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

3.964 Perusahaan di Jakarta Sudah Terapkan WFH

Putri Anisa Yuliani
06/5/2020 11:08
3.964 Perusahaan di Jakarta Sudah Terapkan WFH
Afika, salah satu pegawai perusahaan swasta menyelesaikan pekerjaan dan anaknya belajar di rumah, Jakarta.(MI/RAMDANI)

SEBANYAK 3.964 perusahaan menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga Rabu (6/5).

Dari data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, dari jumlah perusahaan tersebut, sebanyak 1.060.051 orang karyawan sudah menerapkan WFH.

Dari 3.964 perusahaan yang menerapkan WFH, sebanyak 1.365 perusahaan sudah menutup total operasi perusahaan dengan jumlah karyawan yang menerapkan WFH sebanyak 183.849 orang.

Baca juga: Trans-Jakarta Distribusikan 500 APD ke Puskesmas Kecamatan

Sementara itu, ada pula perusahaan yang menutup sebagian saja kegiatan usahanya. Perusahaan di kategori ini jumlahnya 2.599 perusahaan dengan jumlah karyawan yang menerapkan WFH sebanyak 876.202 orang.

Sementara itu, dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Jakarta terdapat 11 sektor yang boleh beroperasi selama PSBB di Jakarta yakni kesehatan, logistik, konstruksi, pangan/minuman, transportasi, komunikasi dan teknologi informasi, industri strategis, energi, keuangan, perhotelan, pelayanan dasar jasa utilitas, dan kebutuhan sehari-hari.

PSBB di Jakarta telah diperpanjang hingga 22 Mei mendatang. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik