Hari Ke-11 Larangan Mudik, Jumlah Pelanggar Meningkat

Tri Subarkah
05/5/2020 14:40
Hari Ke-11 Larangan Mudik, Jumlah Pelanggar Meningkat
Petugas menyuruh kendaarn ke luar dari tol Cikarang Barat(Antara/Saptono)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan angka jumlah masyarakat yang diminta untuk putar balik oleh polisi karena masih nekat untuk mudik. Sampai pelaksanaan di hari ke-11, sudah lebih dari 11 ribu kendaraan yang diminta berbalik arah oleh petugas di lapangan.

"Total pelanggar mudik sejak hari pertama hingga ke-11 mencapai 11.630," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui keterangan tertulis, Selasa (5/5).

Berdasarkan data tersebut, terdapat kenaikan jumlah pengemudi yang melakukan pelanggaran pada Senin (4/5) kemarin dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan tersebut paling signifikan terjadi di ruas jalan arteri.

"Kemarin pelanggar di jalan arteri. Jumlahnya 868," ujar Sambodo.

Dari angka tersebut, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh mobil pribadi dengan jumlah 380 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan transportasi umum totalnya 214. Sementara itu, pelanggar sepeda motor mencapai 274.

Padahal di hari sebelumnya, tepatnya Minggu (3/5), kendaraan yang diminta berbalik arah berjumlah 636.

Baca juga: Polri: Kejahatan di Jalanan Meningkat Selama Pandemi

Diketahui, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19. Larangan mudik tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menggelar Operasi Ketupat 2020 yang dimulai lebih awal, yakni sejak Jumat (24/4) lalu hingga H+7 Idul Fitri.

Ditlantas PMJ sendiri sudah membangun 18 pos pengamanan terpadu yang tersebar di dua gerbang tol, yakni Cikarang Barat dan Bitung, serta 16 ruas jalan arteri. Di titik-titik tersebut, pihak kepolisian bersama instansi terkait melakukan penyekatan jalan dan meminta para pemudik untuk memutarbalikan kendaraannya.

Selain membangun 18 pos pengamanan, pihak kepolisian juga mengawasi jalur-jalur tikus yang kemungkinan dimanfaatkan oleh pemudik. Sambodo sendiri kemarin memantau langsung jalur tikus yang berada di Jembatan Siphon Cibeet, penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang. Menurut Sambodo, pengawasan di sana cukup ketat.

"Jalur tikus cukup ketat, sebelum masuk Karawang mereka di cek suhu. Selain itu, ada portal yang cukup rendah, sehingga kendaraan bus atau minibus nggak bisa lewat," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya