Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELAMA penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Dinaskertrans) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak terhadap 776 perusahaan, dengan total 96.834 karyawan.
Hasilnya, sekitar 126 perusahaan ditutup lantaran melanggar aturan PSBB. Kemudian, 10.347 pegawai juga terkena dampak, sehingga tidak bisa bekerja untuk sementara.
Baca juga: Langgar PSBB, Tidak Ada Denda Untuk Perusahaan
Pelanggaran paling banyak terjadi di Jakarta Selatan, yakni 35 perusahaan ditutup dengan 1.018 karyawan. Diikuti penutupan 21 perusahaan di Jakarta Pusat, dengan total 761 karyawan.
Selanjutnya, di Jakarta Barat terdapat 32 perusahaan yang ditutup dengan 947 karyawan terdampak. Sekitar 23 perusahaan dengan 6.378 karyawan di Jakarta Utara terpaksa ditutup. Di wilayah Jakarta Timur, ada 15 perusahaan yang ditutup dengan 1.243 karyawan terdampak.
"Kegiatan usaha dihentikan sementara," ujar Kepala Disnakertrans DKI, Andri Yansyah, dalam keterangan resmi, Kamis (30/4).
Baca juga: Satpol PP Siap Sidak Perusahaan yang Bandel Selama PSBB
Jumlah tersebut bertambah dari data sebelumnya, yakni 116 perusahan ditutup per Rabu (29/4) kemarin. Ratusan perusahaan yang ditutup Pemprov DKI, bukan sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.
Terdapat 11 sektor usaha yang diizinan beroperasi selama PSBB, yakni kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis dan pelayanan dasar. Kemudian, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan harian.(OL-11)
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved