Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk kelompok penjahat dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan tusuk gigi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menangkap delapan dari sembilan pelaku yang disebutnya sebagai Kelompok Lampung. Mereka adalah D (42), K (29), B (25), I (47), IM (35), RA (32), FT (47), dan ATE (25). Seorang tersangka berinisial R masih dalam pengejaran polisi.
"Sasarannya adalah mesin ATM yang ada di SPBU, Alfamart, dan Indomart," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/4).
Baca juga: 74.785 Rapid Test di Jakarta, 3% Positif Korona
Para pelaku, lanjut Yusri, memiliki peran masing-masing. "IM misalnya. Dia berperan sebagai kapten yang akan mengganjal mesin ATM dan menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain yang serupa," kata Yusri.
Lalu, imbuh Yusri, ada pula yang bertugas mengawasi sekitar lokasi, mengintip dan mencatat kode PIN ATM milik korban.
"Nanti pada saat tidak bisa tercabut, datanglah tersangka yang menawarkan bantuan. Begitu keluar kartu, ditukar pada saat itu. Mereka melakukannya dengan cepat," papar Yusri.
Pengungkapan kelompok tersebut didasari oleh tiga laporan polisi. Satu kasus terjadi pada 27 Januari 2020 di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Sisanya pada tanggal 2 dan 23 April lalu di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Yusri mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kejahatan lain yang dilakukan kelompok tersebut.
"Ini kita masih dalami. Dari tiga LP, kerugian korban sekitar Rp150 juta," sebut Yusri.
Pada kesempatan yang sama, Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKP Reza Pahlevi menjelaskan bahwa kapten dalam kelompok tersebut sudah mengantongi beberapa kartu ATM di dompetnya.
"Untuk kapten sendiri sudah berada di belakang korban mengintip kartu apa yang digunakan korban," ujar Reza.
Yusri mengatakan sebagian besar pelaku adalah residivis yang baru bebas dari penjara pada bulan Oktober tahun lalu. Mereka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bersenang-senang. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun. (OL-14)
Terlihat ada bukti transaksi pelaku menggunakan ATM korban ke rekeningnya. Pelaku ZA berhasil membawa uang tunai korban sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp40 juta ditransfer ke rekening pelaku.
Keberadaan ATM dianggap masih tetap diperlukan, terutama sebagai cash point atau titik akses utama untuk kebutuhan tarik tunai.
Dengan integrasi ATM Link, nasabah Himbara dapat menikmati bertransaksi yang sama di seluruh jaringan ATM Link dan ATM Himbara lain tanpa perubahan fitur maupun tarif layanan.
Sabrina merupakan virtual assistant berbasis chatbot yang siap membantu memberikan informasi terkait layanan BRI, termasuk memberikan informasi mengenai lokasi ATM BRI terdekat.
Dari bank BCA, kalian bisa memindahkannya be beberapa dompet digital, salah satunya DANA. Perlu diketahui, DANA adalah aplikasi e-wallet di Indonesia yang memungkinkan pengguna
QRIS juga memberikan dampak positif lainnya, seperti memberikan kemudahan pembayaran kepada konsumen.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved