Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan. Diketahui, polisi mengamankan Ravio pada Rabu (22/4) malam di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
"Pada proses pengamanan, RPA sempat menghindar dan melawan dengan masuk ke dalam mobil temannya," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Senin (27/4).
Saat itu, Ravio sedang bersama temannya seorang warga negara Belanda bernama Roy Spijkerboer. Ravio berusaha masuk ke dalam mobil Spijkerboer berplat Corps Diplomatic Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.
Belakangan diketahui bahwa Spijkerboer merupakan diplomat Kerajaan Belanda. Polisi juga menyebutkan bahwa ia sempat menghalang-halangi kerja petugas saat akan menangkap Ravio.
"Saat RPA berusaha memberontak dan meloncat ke dalam mobil, RPA berteriak, 'Kalian tidak bisa menangkap saya di mobil diplomasi!' Namun pada akhirnya RPA berhasil diamankan," terang Suyudi.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan tim kuasa hukum Ravio, Alghiffari Aqsa mengatakan bahwa Ravio menolak untuk dibawa oleh petugas karena polisi tersebut berpakaian preman. Selain itu, petugas yang menangkap Ravio tidak dapat menunjukkan identitas dan surat penangkapan yang dapat dikonfirmasi.
"Kalau ingin klarifikasi atau kejelasan, dipanggil secara patut sesuai KUHAP, sesuai hukum pidana, sesuai undang-undang. Jadi, kalau ingin klarifikasi ya panggil sebagai saksi, ada aturan secara patut, 3x24 jam sebelumnya, kemudian ya diperiksa dan didampingi oleh pengacara," ujar Alghif.
Sementara itu, Alghif juga tidak membantah bahwa Ravio berteriak saat akan ditangkap. Menurutnya sesuai hukum internasional, wilayah dan mobil Kedutaan Besar masuk ke dalam wilayah negara lain. Sehingga memerlukan prosedur khusus untuk dimasuki secara bebas oleh penegak hukum.
Alghif juga mengatakan bahwa Spijkerboer merupakan teman Ravio. Ia menyebut pertemuan Ravio dengan Spijkerboer pada malam penangkapan tidak terkait dengan permintaan bantuan secara resmi Ravio terhadap Kedutaan Besar Kerjaaan Belanda.
Baca juga: Kebakaran GBI Basilea Christ Cathedral Bersumber dari Lantai 3
"Ravio sudah kenal cukup lama (dengan Spijkerboer). Dan karena merasa terancam dan ada hal yang lain yang mau didiskusikan, mengontak R ini. Ketika sudah ada janjian ketemu, kemudian justru ditangkap," tandas Alghif.
Polisi mengamankan Ravio atas laporan nomor LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tentang adanya ajakan untuk melakukan penjarahan nasional. Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto mengatakan, sebelum ditangkap Ravio mengaku akun WA miliknya diretas.
“Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke Whatsapp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan,” ujar Damar.
Namun, pesan WA itu telah menyebarkan pesan bernada provokasi yang berbunyi ‘Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah’. (OL-14)
Cari alternatif WhatsApp yang bisa chat tanpa internet? Temukan aplikasi baru dengan fitur canggih, aman, dan hemat kuota.
Fitur Click to WhatsApp with Purchase Optimization, bukan sekadar untuk meningkatkan traffic atau jumlah chat, tetapi benar-benar mengoptimalkan strategi pemasaran
Pada gelaran tahunan WhatsApp Business Summit ketiga di Indonesia hari ini, WhatsApp menegaskan komitmennya mendukung pertumbuhan bisnis lokal melalui inovasi alat dan layanan.
WhatsApp Meningkatkan Keterlibatan Pelanggan
WhatsApp tidak menyediakan fitur langsung untuk download untuk status. Jangan khawatir, berikut cara download status WhatsApp. Karena itu, ini cara yang bisa dilakukan untuk mengunduhnya.
Menghubungkan WhatsApp dengan Pusat Akun Meta untuk mengimpor foto profil langsung dari Facebook atau Instagram tidak akan memengaruhi perlindungan privasi WhatsApp.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved