Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memasang kontak telepon di seluruh walayah hukumnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Itu memudahkan warga melaporkan tindak kejahatan di tengah wabah virus korona (covid-19).
"Untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami, menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/4).
Suyudi berharap warga memanfaatkan layanan itu dengan berpartisipasi menjadi informan. Dengan begitu, polisi bisa segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Suyudi mengimbau warga tidak panik menyikapi tindak kriminal yang marak terjadi akhir-akhir ini. Polisi membuat satuan tugas (satgas) begal dan preman untuk mengawasi titik-titik rawan.
"Jadi tidak perlu khawatir. Masyarakat berdiam di rumah, jika terjadi tindak kriminal laporkan ke kami, tim akan menyelidiki dan menindak tegas pelaku," ujarnya.
Baca juga: Curi Ponsel 3 Hari Setelah Dibebaskan, Napi Asimilasi Ditangkap
Berikut nomor kontak (hotline) kepolisian di seluruh wilayah hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Piket Subdit Resmob Polda Metro Jaya bisa mengontak +628139774433. Piket Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bisa menghubungi +6282299911996. Piket Subdit Ranmor Polda Metro Jaya bisa menghubungi +6285894276231.
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat hubungi melalui +6281383937871. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara di +628118569696. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di +6281280800666.
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di +6281211121044 dan +6281283456772. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di +6281383429190.
Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di +6282110905934. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di +6282291191109.
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di +62895355333333. Sat Reskrim Polres Metro Depok di +6281319742940. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta di +6282249492006. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi di +628118088299.
Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu di +6281292998467 dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan di +6285282801010. (A-2)
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved