Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMPROV DKI Jakarta akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB dilakukan karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda PSBB efektif menekan penyebaran covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Catur Laswanto.
"Kasus covid masih terus naik, dan karenanya di DKI akan melanjutkan pemberlakuan PSBB," kata Catur saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (22/4).
Jika diperpanjang, maka PSBB di Jakarta akan berakhir pada 7 Mei.
Sementara itu, PSBB di Jakarta telah dilakukan sejak 10 April lalu dan berakhir besok. Saat ini jumlah kasus positif covid-19 masih terus bertambah. Tingkat kepatuhan masyarakat pun masih rendah. Hal ini terbukti dari banyaknya warga yang masih keluar rumah dan berkerumun.
Satpol PP terus melakukan penertiban-penertiban dan imbauan kepada masyarakat melalui patroli-patroli dan penjagaan di lokasi-lokasi berpotensi keramaian.(OL-2)
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Saat ini tercatat sudah ada 80 pasien covid-19 di Jawa Barat. Kasusnya tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Wisatawan diminta untuk selalu berhati-hati dan sebisa mungkin menggunakan masker dalam ruangan tertutup
Di Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Namun upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebaran.
Di Kabupaten Kuningan belum terdeteksi adanya kasus covid-19."Namun langkah antisipasi sudah mulai dilakukan
Pemkot sudah menyiapkan ruang isolasi yang berada di gedung rawat Mitra Batik 5 lantai di RSUD Dr Soekardjo
Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, pihaknya juga kembali menerapkan wajib masker kepada 306 orang pegawai RSUD Lembang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved