Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polri Terus Pantau Gerakan Napi Asimilasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/4/2020 17:55
Polri Terus Pantau Gerakan Napi Asimilasi
Spanduk imbauan waspada terhadap aksi kejahatan jambret di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).(MI/RAMDANI)

Polri terus memantau pergerakan para eks narapidana (napi) yang dibebaskan melalui Program Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Polri telah bekerja sama dengan seluruh RT, RW, hingga Kelurahan untuk turut serta membantu Kepolisian mengawasi mantan narapidana yang kini telah kembali ke masyarakat,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/4).

Argo mengatakan pengawasan itu dilakukan supaya mantan api tidak kembali berulah dan meresahkan masyarakat, terutama di jalanan.

"Polri akan menindak tegas seluruh eks napi yang kembali berbuat kriminal di tengah wabah virus covid-19," ujar Argo.

Baca juga: Ternyata, Anies Telah Bayar Commitment Fee Formula-e Rp200 Miliar

Sebelumnya, Kemenkumham telah membebaskan 38.822 narapidana dari berbagai kasus pidana umum melalui Program Asimilasi.

Para narapidana itu dibebaskan dengan tujuan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 di dalam rutan atau lapas. Namun, ironisnya, beberapa eks napi kembali melakukan kejahatan di jalanan.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ada 27 orang mantan napi yang mengulangi perbuatan mereka lagi. Kini, mereka telah diamankan oleh masing-masing Kepolisian Daerah sesuai lokasi peristiwa kriminalitas itu terjadi.

“Dari total 38.822 narapidana yang dibebaskan itu, ada 27 orang mantan narapidana yang berulah lagi dan berbuat kriminal," ujar Listyo, Selasa (21/4).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik