Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengguna Kendaraan Sudah Patuh PSBB

Putri Anisa Yuliani
21/4/2020 17:31
Pengguna Kendaraan Sudah Patuh PSBB
PSBB di Jakarta(Antara)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut masyarakat khususnya pengguna jalan sudah cukup mematuhi aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilihatnya selama turun langsung mengawasi jalannya PSBB di 33 titik check point di seluruh Jakarta. Menurutnya, pengendara umumnya sudah mematuhi dengan mengenakan masker dan membuat jarak serta pembatasan penumpang di dalam kendaraan roda empat atau lebih.

"Secara keseluruhan masyarakat kita sudah mulai sadar dan emang tujuan kita adalah paling utama PSBB adalah kesadaran masyarakat sudah banyak yg gunakan masker physical distancing di kendaraan," ungkap Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (21/4).

Kepatuhan untuk menjaga jarak atau physical distancing juga diperlihatkan oleh penumpang angkutan umum.

Di seluruh moda transportasi umum, Pemprov DKI menerapkan pembatasan jumlah maksimal penumpang menjadi 50%.

Ia pun berharap melalui imbauan dan pengawasan yang dilakukan terus-menerus pada pengendara umum, penyebaran covid-19 bisa dikurangi.

Dihubungi terpisah, Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan kepatuhan pada aturan PSBB sudah ditunjukkan oleh penumpang KRL.

Sejauh ini hanya segelintir penumpang KRL yang tidak menggunakan masker.

"Mereka kita imbau dan kemudian cari masker untuk digunakan sebelum menaikki KRL," tukasnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya