Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

NasDem Beberkan Anies Sudah Terbitkan Kepgub Bansos DKI

Insi Nantika Jelita
21/4/2020 16:25
NasDem Beberkan Anies Sudah Terbitkan Kepgub Bansos DKI
Warga memperlihatkan isi bantuan sembako dari Pemprov DKI di kawasan Kebon Kacang, Jakarta(ANTARA)

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengungkapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal bantuan sosial (bansos) sudah diterbitkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Saat ini, sudah terbit Kepgub nomor 386 tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok selama pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI," ujar Wibi, Jakarta, Selasa (21/4).

Wibi menerangkan Kepgub tersebut mengatur tentang jenis bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp149.500 per paket sampai ke petunjuk teknis penyaluran bansos tersebut.

Dalam Kepgub nomor 386 tersebut juga dilampirkan daftar nama dan data 1.194.633 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan.

Baca juga: Ini Isi Keputusan Gubernur Anies soal Bantuan Sosial

"Namun tidak diberikan kriteria penerima bantuan," kata Wibi.

Kepgub nomor 386 tahun 2020 itu, lanjut Wibi, sudah sangat jelas mengatur pemberi bansos, sumber dana pemberian bansos, skema dan bentuk pemberian bansos, mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bansos.

Seperti diketahui, tidak ada pemberian berupa uang tunai pada bantuan sosial. Adapun bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok seperti, beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus, 2 masker kain, dan 2 sabun mandi batang.

Target penerima bantuan sosial sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Program ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya