Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMPROV DKI Jakarta membagikan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak kebijakan terkait virus korona (covid-19).
Namun pada kenyataannya, pemberian bansos khusus untuk warga yang tidak mampu itu masih belum merata.
Menurut Koordinator Lapangan Petugas Gugus Covid-19, RW 07 Kelurahan Grogol Utara, Patal Senayan, Ken Rendaning, pembagian bansos di wilayahnya belum merata bahkan cenderung salah sasaran.
“Pembagian di sini ada orang kaya yang dapat bantuan, tapi itu semua tergantung pada RT masing-masing,” ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (20/4).
Ken menyayangkan pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI yang menyiapkan data penerima bansos, namun masih belum memperbaharui data penduduk setempat.
Maka, penduduk yang sejatinya tidak menempati wilayah pemberian bansos ataupun masyarakat mampu justru menerima bantuan dari pemerintah.
“Ternyata namanya ada di data tapi sudah tidak tinggal di sini. Kejadian seperti ini membuat warga yang benar-benar membutuhkan menjadi tak terdata,” ucapnya.
“Seharusnya pihak Dinsos mengupdate data warga sehingga tidak ada lagi kekeliruan di tengah pandemi,” tuturnya.
Ia pun mengungkapkan dalam penyaluran bansos, ternyata banyak data penerima yang tidak sinkron.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI pun diminta aktif untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, banyak warga miskin dan yang rentan miskin masih belum mendapat bansos. (OL-02)
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved