Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI tidak mengenakan denda terhadap perusahaan yang mendapat sanksi penutupan sementara, lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah. Lebih lanjut, Andri mengungkapkan sanksi yang dijatuhkan kepada perusahaan hanya berupa penutupan sementara.
Baca juga: Kemenperin Kacaukan PSBB dengan Beri Izin Ratusan Perusahaan
"Tidak ada denda. Hanya ditutup sementara," ujar Andri saat dihubungi, Minggu (19/4).
Penutupan sementara perusahaan yang melanggar aturan dilakukan sampai status PSBB dicabut. Hingga Jumat (17/4), terdapat 25 perusahaan yang ditutup sementara. Pasalnya, sejumlah perusahaan masih berkegiatan, meski tidak masuk dalam kategori sektor yang dikecualikan.
Selain itu, terdapat 190 perusahan lain yang mendapat peringatan atau pembinaan. Di antaranya, perusahaan yang bergerak di sektor yang dikecualikan, namun mendapat izin dari Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Satpol PP Siap Sidak Perusahaan yang Bandel Selama PSBB
Jika perusahaan yang telah ditutup sementara namun masih melakukan kegiatan usaha, Pemprov DKI tidak segan melakukan pencabutan izin.
"Tapi, biasanya ketika diberi peringatan, teguran, penutupan, mereka sudah melaksanakannya," tukas Andri.(OL-11)
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Di HARRIS Sentul City Bogor, perusahaan dapat memanfaatkan lapangan luas yang dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas team building secara nyaman dan menyenangkan.
Kesadaran akan pentingnya kesiapan data mulai muncul di seluruh spektrum perusahaan, baik skala besar maupun menengah.
PERUSAHAAN aset kripto Indodax menjalin kolaborasi dengan restoran cepat saji KFC Indonesia.
Harumanis Sinergi Utama meresmikan operasionalnya dan memperkenalkan ke publik sebagai salah satu promotor baru, konser diva
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved