Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SAMPAI dengan Kamis (16/4), Pemprov DKI Jakarta menutup 23 perusahaan yang tetap berkegiatan usaba selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan sejak Jumat, 10 April lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan 23 perusahaan tersebut tidak termasuk yang dikecualikan sehingga seharusnya tutup selama PSBB.
"Penutupan itu sifatnya sementara, kaitannya dengan PSBB. Setelah itu dibuka lagi," ujar Andri saat dihubungi, Kamis (16/4).
Penutupan sementara 23 perusahaan itu merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI sejak Selasa (14/4).
Perusahaan-perusahaan yang ditutup itu antara lain 7 perusahaan di Jakarta Pusat, 11 perusahaan di Jakarta Barat, 4 perusahaan di Jakarta Utara, dan 1 perusahaan di Jakarta Selatan.
Baca juga: PSBB Jawa Barat Akan Diperluas
Selain itu, selama sidak Disnakertrans dan Energi DKI memberikan peringatan pada 126 perusahaan.
Perusahaan-perusahaan itu antara lain 37 perusahaan di Jakarta Pusat, 12 perusahaan di Jakarta Barat, 18 perusahaan di Jakarta Utara, 29 perusahaan di Jakarta Timur, 27 perusahaan di Jakarta Selatan, dan 3 perusahaan di Kepulauan Seribu.
Perusahaan-perusahaan itu termasuk jenis usaha yang dibolehkan beroperasi selama PSBB serta perusahaan yang diberi izin Kementerian Perindustrian untuk tetap berkegiatan, meski harusnya tutup.
Peringatan diberikan karena perusahaan-perusahaan itu melanggar aturan PSBB yaknk tidak melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona.
"Kami lakukan teguran apabila menemui perusahaan yang tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19," ungkap Andri yang juga mantan kepala Dinas Perhubungan itu.
Bila perusahaan tersebut tetap melanggar aturan PSBB setelah diberi peringatan, Disnakertrans dan Energi dapat memberikan sanksi yakni menutup perusahaan tersebut selama PSBB.
"Tetapi biasanya setelah kami tegur, mereka langsung laksanakan itu," ucap Andri. (A-2)
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved