Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Resmi Jadi Wagub, Riza akan Tegakkan Aturan PSBB di Jakarta

Putri Anisa Yuliani
15/4/2020 21:59
Resmi Jadi Wagub, Riza akan Tegakkan Aturan PSBB di Jakarta
Pelantikan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Kepresidenan, Kamis (15/4)(Antara/Hafidz Mubarak A)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020.

Hal itu dikatakannya usai dilantik menjadi wagub DKI di Istana Negara, Rabu (15/4). Jakarta adalah episentrum covid-19 dengan jumlah kasus terbanyak saat ini di Indonesia yakni dengan 2.447 kasus positif.

Pembicaraan tentang penanganan virus korona pun akan menjadi hal pertama yang dibahasnya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Pasien Covid-19 Jakarta Tembus 2.447, 164 Sembuh

"Saya juga sudah ketemu, diundang Pak Gubernur, dijelaskan situasi dan kondisi terkait virus korona yang sudah menyebar. Kami akan melaksanakan peraturan perundang-undangan juga terkait PSBB yang ada," kata Riza.

Politikus Partai Gerindra itupun akan sepenuhnya mendukung program Anies dan membantu memberikan masukan serta rekomendasi untuk membuat Jakarta lebih baik.

"Saya akan membantu Pak Gubernur menyelesaikan tugas yang ada. Jadi tugas wagub adalah membantu gubernur dalam rangka memimpin pemerintahan daerah, memantau, mengevaluasi, memberikan pertimbangan, rekomendasi dan melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang," tukasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya