Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

12 Pasar di Jakut Sudah Sediakan Jasa Belanja Daring

Insi Nantika Jelita
15/4/2020 05:37
12 Pasar di Jakut Sudah Sediakan Jasa Belanja Daring
Ilustrasi--Pedagang ikan asin menunggu calon pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (14/4).(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PASAR-PASAR di Jakarta telah menerapkan sistem jual beli daring untuk mengurangi interaksi langsung selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasar di Jakarta Utara (Jakut), misalnya, sudah melayani jasa tersebut.

Dilansir dari media sosial Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakut, selain Pasar Koja Baru, sistem jual beli daring juga sudah diterapkan di 11 pasar lainnya di area 14 Pasar Koja Baru.

Ke-11 pasar itu adalah Pasar Rawa Badak, Pasar Waru, Pasar Sinar, Pasar Sindang, Pasar Kalibaru, Pasar Sukapura, Pasar Kelapa Gading, Pasar Kelapa Gading Mandiri, Pasar Tugu, Pasar Lontar, dan Pasar Walang.

Baca juga: Langgar Aturan PSBB, Sanksi Menanti Pelaku Usaha

Warga bisa membeli secara daring melalui SMS atau Whatsapp ke pedagang langsung. Tawar menawar juga bisa dilakukan. Barang yang sudah dibeli bakal diantar langsung ke rumah warga.

Sejak Jumat (10/4), Pasar Jaya telah memberlakukan aturan bagi semua semua pengunjung dan pedagang, apabila tidak menggunakan masker dilarang masuk.

Warga diminta menggunakan masker kain. Pasalnya, masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Terkait belanja daring di DKI, warga bisa mengecek secara langsung di media sosial Perumda Pasar Jaya/belanja.pasarjaya.co.id. Durasi belanja sesuai jam operasional pasar, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya