Anies akan Tambah Titik Pemeriksaan PSBB

Putri Anisa Yuliani
14/4/2020 05:25
Anies akan Tambah Titik Pemeriksaan PSBB
Polisi mengimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di perbatasan Depok-DKI Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PEMDA Bodetabek akan menyusul Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pekan ini.

Dengan serempaknya Jabodetabek dalam PSBB, jumlah titik pemeriksaan atau check point bagi pengendara kendaraan rencananya akan ditambah.

"Secara bertahap, kita akan menambahkan check point. Begitu pelaksanaan PSBB ini sinkron di semua tempat, proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa dilakukan. Kita akan tindak tegas semua yang melanggar aturan yang ada di PSBB," kata Anies, Senin (13/4).

Titik pemeriksaan sudah ditempatkan di 33 titik dengan tujuan menegakkan aturan PSBB di wilayah yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Jabodetabek Sepakat Larang Ojek Daring Angkut Penumpang

Titik itu dijaga aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi, dan TNI untuk memastikan pengendara yang melintas menerapkan protokol sesuai Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Jakarta serta SK Kadishub DKI No. 71 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Bidang Transportasi.

"Kita memiliki 33 check point. Jadi, dari jajaran Polda bersama dengan TNI dan Pemprov itu berada 33 check point, (yaitu) 11 poin di perbatasan, kemudian ada 13 di stasiun dan terminal, ada 5 pintu masuk tol, dan 4 cek poin di dalam kota," ujarnya.

Seluruh komponen masyarakat diminta mematuhi aturan PSBB. Petugas tidak akan sungkan memberikan sanksi sesuai perundang-undangann apabila warga melanggar.

"Pendekatan petugas adalah humanis. Tapi tetap tegas. Kita menginginkan perlindungan kepada seluruh masyarakat dinomorsatukan. Itu artinya ketentuan-ketentuan di dalam PSBB supaya ditaati," ujar Anies.

PSBB di Jakarta sudah berlangsung sejak 10 April lalu dan berakhir pada 23 April mendatang.

Penerapan PSBB di Jakarta akan disusul penerapan PSBB di Bodetabek. Untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi akan dimulai pada Rabu (15/4). Sementara Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan dimulai pada Sabtu (18/4). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya