Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMDA Bodetabek akan menyusul Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pekan ini.
Dengan serempaknya Jabodetabek dalam PSBB, jumlah titik pemeriksaan atau check point bagi pengendara kendaraan rencananya akan ditambah.
"Secara bertahap, kita akan menambahkan check point. Begitu pelaksanaan PSBB ini sinkron di semua tempat, proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa dilakukan. Kita akan tindak tegas semua yang melanggar aturan yang ada di PSBB," kata Anies, Senin (13/4).
Titik pemeriksaan sudah ditempatkan di 33 titik dengan tujuan menegakkan aturan PSBB di wilayah yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Jabodetabek Sepakat Larang Ojek Daring Angkut Penumpang
Titik itu dijaga aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi, dan TNI untuk memastikan pengendara yang melintas menerapkan protokol sesuai Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Jakarta serta SK Kadishub DKI No. 71 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Bidang Transportasi.
"Kita memiliki 33 check point. Jadi, dari jajaran Polda bersama dengan TNI dan Pemprov itu berada 33 check point, (yaitu) 11 poin di perbatasan, kemudian ada 13 di stasiun dan terminal, ada 5 pintu masuk tol, dan 4 cek poin di dalam kota," ujarnya.
Seluruh komponen masyarakat diminta mematuhi aturan PSBB. Petugas tidak akan sungkan memberikan sanksi sesuai perundang-undangann apabila warga melanggar.
"Pendekatan petugas adalah humanis. Tapi tetap tegas. Kita menginginkan perlindungan kepada seluruh masyarakat dinomorsatukan. Itu artinya ketentuan-ketentuan di dalam PSBB supaya ditaati," ujar Anies.
PSBB di Jakarta sudah berlangsung sejak 10 April lalu dan berakhir pada 23 April mendatang.
Penerapan PSBB di Jakarta akan disusul penerapan PSBB di Bodetabek. Untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi akan dimulai pada Rabu (15/4). Sementara Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan dimulai pada Sabtu (18/4). (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved