Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menegaskan pihaknya masih mendalami kejadian yang merenggut nyawa transpuan Mira. Keterangan yang didapatkan dari tersangka terkait tewasnya Mira karena terbakar menjadi fokus penyidikan. Budhi pun membantah keterangannya terkait pelaku membakar korban tanpa kesengajaan.
"Penyidikan masih berjalan. Dan sejauh ini yang kami dapatkan berasal dari bukti dan fakta serta unsur mens rea pelaku atau perjalanan niat pelaku untuk membakar korban itu belum kami temukan. Tapi ini masih berkembang penyidikan belum selesai," tegasnya, Senin (13/4).
Budhi mengungkapkan pihaknya tidak mengenakan pasal pembunuhan karena dalam proses penyidikan mens rea belum ditemukan.
"Kenapa kami tidak kenakan pasal pembunuhan karena dalam prosesnya bisa saja pelaku tidak melakukan dua tahap penganiayaan tapi langsung saja membakar. Makanya kami kenakan pasal penganiayaan," imbuhnya
Hal tersebut juga diketahui dari kronologi pelaku yang tidak menyiapkan bensin sejak awal menganiaya korban. Dua orang yang menyiramkan bensin dan korek merupakan dua pelaku yang berbeda.
"Saat penganiayaan berlangsung korban dipukuli diminta mengaku lalu dia mengaku, saat ditanya dijual di mana dia tidak mengaku. Di saat itulah salah satu pelaku keluar beli bensin. Pelaku penyiram dan yang mengeluarkan korek adalah dua orang yang berbeda," paparnya.
Dalam penyidikan dari dua orang tersebut diketahui tidak ada kesepakatan keduanya untuk membakar korban.
"Penyidik menemukan tidam ada terjadi atau ditemukan kesepakatan antara keduanya ini," tukasnya.
Mira,43, transpuan di Cilincing Jakarta Utara menjadi korban penganiayaan sekelompok preman. Mira dituduh mencuri dompet milik seorang sopir truk. Mira tewas dalam kondisi 90% tubuh terbakar dan luka lebam. (OL-4)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved