Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besas), yang mulai diberlakukan pada hari ini (10/4) sampai 14 hari ke depan. Kebijakan tersebut dikukuhkan melalui Pergub No. 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB.
Meskipun demikian, YLKI menyoroti salah satu sektor yang terdampak secara serius terhadap pelaksanaan PSBB yakni ojek online (ojol). Hal itu dikarenakan selama pelaksanaan PSBB, angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya diizinkan untuk mengangkut barang (Pasal 18 ayat 6) yang artinya ojol dilarang mengangkut penumpang.
"Tentu saja aturan ini sangat memukul pendapatan driver ojol, sebab 60% pendapatan driver ojol adalah dari orderan penumpang orang. Tetapi demi keamanan, kesehatan dan keselamatan kedua belah pihak (penumpang dan driver), ketentuan ini harus dipatuhi bersama," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dilansir dari keterangan resmi, Jumat (10/4).
Maka dari itu, Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Salah satu yang bisa dilakukan ialah bagi aplikator untuk mengilangkan potongan pada driver atau potongan maksimal 5% saja. Selain itu, disarankan juga pihak aplikator menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver.
"Aplikator juga harus membantu dan memfasilitasi tagihan atau cicilan pada pihak leasing. Sesuai kebijakan pemerintah, selama tanggap darurat covid-19, cicilan pada lembaga keuangan, termasuk sektor leasing, ditunda dulu atau ditangguhkan. Tetapi fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver ojol," pungkasnya.
Bagi konsumen, Tulus menyarankan agar selalu memberikan tips pada driver ojol, bahkan tips tersebut seharusnya lebih besar daripada kondisi normal.
Tips bisa dikatakan sebagai bentuk insentif kepada driver ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen.
"Inilah saatnya konsumen berkontribusi di tengah pandemi. Sementara selama ini konsumen mendapatkan tarif promosi (diskon) sudah sewajarnya konsumen melakukan hal yang sama," tutup Tulus. (OL-4)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved