Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
<< Geser untuk informasi lebih lanjut >>>
1. Sekolah
Dilarang melaksanakan proses belajar mengajar, diganti dengan belajar di rumah.
2. Tempat kerja
Perusahaan dan instansi dilarang mempekerjakan pegawai di kantor dengan jumlah pekerja normal, diganti dengan bekerja di rumah dan atau pembatasan jumlah pekerja, kecuali instansi bidang tertentu.
3. Kegiatan keagamaan
Tempat ibadah dilarang dibuka untuk umum, diganti dengan beribadah di rumah.
4. Tempat umum
Tempat fasilitas umum dilarang dibuka, kecuali tempat untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
5. Kegiatan sosial budaya
Dilarang melakukan pertemuan, perkumpulan politik, olahraga, hiburan, akademik, dan budaya yang melibatkan orang banyak.
6. Moda tranportasi
7. Pembatasan kegiatan lain
Dilarang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, kecuali operasi militer/kepolisian sebagai unsur utama dan pendukung.
Ubah data rumit jadi visual menarik! Infografis: solusi jitu sajikan informasi padat, mudah dicerna, dan memikat audiens.
Infografis: Visualisasikan data kompleks jadi cerita menarik! Pelajari cara efektif menyampaikan informasi lewat infografis yang memukau.
Berbagai pencapaian serta program-program kemanusiaan telah ditorehkan oleh Kementerian Agama
NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung.
Kredit Usaha Rakyat untuk Produktivitas Masyarakat dan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Tiga mesin ekonomi harus bergerak bersama dan berkesinambungan
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved