Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada (10/4), bakal ada patroli yang berkeliling untuk memantau warga.
Meski tidak ada pembatasan jam malam, warga yang berkerumun lebih dari lima orang bakal dibubarkan oleh aparat keamanan.
"PSBB ini akan berlaku pada Jumat 10 April pukul 00.00 WIB. Nanti akan ada banyak patroli karena kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan," ujar Anies saat konferensi pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4).
PSBB berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di suatu daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polri dan TNI akan mengambil tindakan tegas jika masyarakat tidak menaati kebijakan yang diberlakukan
"Bukan berbentuk checkpoint, tapi patroli seluruh jajaran polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat menaati," jelas Anies.
Baca juga: Ombudsman Nilai Imbauan Mudik tidak Cukup, Harus Larangan
Komponen penegakan akan segera diterbitkan dalam bentuk peraturan gubernur. Selama tiga pekan, Anies telah mengimbau adanya seruan pembatasan sosial. Dengan adanya PSBB, praktis seruan tersebut bakal ada konsekuensi hukumnya.
Ketaatan warga untuk membatasi pergerakan atau interaksi, kata Anies, menjadi kunci mengendalikan penularan Covid-19.
Beberapa kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dilarang. Contohnya kegiatan proses belajar mengajar di sekolah diganti di rumah.
Perusahaan atau instansi dilarang mempekerjakan pegawainya di kantor atau dengan jumlah pekerja normal. Diganti dengan bekerja di rumah atau pembatasan jumlah pekerja, kecuali instansi dan bidang tertentu.
Tempat ibadah dilarang dibuka untuk umum. Jadi, diganti dengan beribadah di rumah. Begitu pual dengan penutupan fasilitas umum dan lainnya. (OL-14)
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya terus melakukan kegiatan patroli gabungan untuk mengamankan jalannya pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada 17 April nanti.
Tim patroli terdiri dari TNI, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat untuk mengantisipasi gangguan ketertiban di masyarakat
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tindakan yang meresahkan masyarakat yang dilakukan gangster di bulan Ramadan ini menurun.
Tujuan patroli itu adalah untuk mengingatkan warga agar mematuhi PSBB dengan tidak keluar rumah tanpa urusan mendesak dan menghindari kerumunan.
Yusri menjelaskan, patroli yang dilakukan setiap harinya oleh jajaran Polda Metro Jaya juga menggandeng TNI dalam patroli skala besar.
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved