Sabtu 18 Maret 2023, 23:15 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Intensif Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan

Khoerun Nadif Rahmat | Megapolitan
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Intensif Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan

Antara/Didik Suhartono
Ilustrasi patroli tempat hiburan malam

 

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar patroli intensif ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) guna memberikan imbauan dalam rangka menjelang Ramadan 1444 H pada hari Sabtu (18/3) dini hari.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM).

Mukti mengatakan patroli tersebut dilakukan di tiga titik lokasi di Jakarta Selatan, yakni daerah Sudirman Central Business District (SCBD), Senopati, dan Kemang Jakarta Selatan untuk memberikan imbauan terkait jam operasional.

Baca juga : Jadwal Puasa Ramadan 2023 dan Imsakiyah Muhammadiyah di Jakarta

“Di lokasi pertama kami menemukan kafe yang masih beroperasi, kami memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Mukti di wilayah SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3).

Ketika melalukan Patroli pada lokasi ke dua di kawasan Gunawarman, Jaksel, Murti mengatakan pihkanya menjumpai salah satu kafe yang sudah tutup.

Baca juga : Jelang Ramadan, SEHATI PNM Digelar sebagai Ajang Silaturahmi Antar-Karyawan

"Di lokasi ke tiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang," sebut Mukti.

Lebih lanjut, Mukti menjelaskan, patroli tersebut dilakukan dalam rangka menyambut datangnya Ramadan dan imbauan terkait batas jam operasional THM di Jakarta.

Ia juga menjelaskan akan menindak tegas tempat hiburan malam yang nekat melewati batas jam operasional yang telah di tetapkan.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk,” paparnya.

“Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah,” jelas Mukti. (Z-5)

Baca Juga

Antara

26 Rangkaian KRL 'Pensiun', KCI Modifikasi Rangkaian Kereta hingga Tambah Perjalanan

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Selasa 21 Maret 2023, 21:44 WIB
10 rangkaian akan berhenti beroperasi tahun ini dan 16 rangkaian berhenti beroperasi tahun...
MI/HO

Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 'Pasukan’ Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan

👤Sumantri 🕔Selasa 21 Maret 2023, 21:23 WIB
MENJELANG Ramadhan 1444 Hijriyah, Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan ‘pasukan’ Polisi RW untuk membersihkan masjid dan...
Antara Foto/Sigid Kurniawan

Banyak Jabatan Eselon 2 Diisi Plt, Sekda: Akan Diseleksi Terbuka

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Selasa 21 Maret 2023, 21:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan seleksi terbuka atau 'open bidding' untuk mengisi jabatan eselon 2 atau Pimpinan Tinggi Pratama...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya