Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP Gerindra Ahmad Riza Patria memenangkan pemilihan suara sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022.
"Nomor urut pertama Ahmad Riza Patria mendapatkan 81 suara. Nomor urut dua Nurmansjah Lubis mendapatkan 17 suara. Total suara sah 98. Suara tidak sah ada dua," ungkap Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Farazandi Fidinansyah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).
Riza mengalahkan calon wagub lainya dari Fraksi PKS Nurmansjah Lubis. Dari total 106 anggota dewan, hanya 100 orang yang berhak memberikan suaranya. Enam orang tersebut adalah anggota Fraksi PSI yang telat dalam absensi kehadiran.
Baca juga: Sempat Protes, PKS Berikan Suara dalam Pilwagub DKI
Riza bakal membantu Anies dalam mengimplementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Kursi wagub DKI Jakarta sudah kosong hampir dua tahun sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang mengikuti Pilpres 2019.
Wagub bakal membantu Anies dalam penanganan covid-19 yang menjadi prioritas Pemprov DKI saat ini. Hal ini karena Ibu kota merupakan episentrum penyebaran virus dari Tiongkok itu.
Agenda pemilihan wagub pun menuai pro kontra. Fraksi PKS dan NasDem sempat meminta agenda tersebut ditunda, karena pandemi covid-19. Namun, pada akhirnya kedua fraksi tersebut memberikan suaranya. (OL-1)
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved