Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta S Andyka akan mengupayakan fasilitas siaran langsung proses pemilihan wagub yang berlangsung hari ini, Senin (6/4).
Siaran langsung akan dilakukan melalui live streaming di layar di dalam ruang balai wartawan Balai Kota yang letaknya berdekatan dengan Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Kita sedang berupaya menyiapkan screen untuk live streaming di pressroom Balai Kota. Jadi, Insya Allah, ada live streaming di pressroom Balai Kota dan hanya di press room saja dengan tetap menjaga social dan physical distancing," kata Andyka saat dihubungi, Senin (6/4).
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Khianati Warga
Ia khawatir jika disediakan live streaming menggunakan layar yang terpasang di bagian depan Gedung DPRD DKI, masyarakat akan berkerumum menyaksikan sehingga tidak terjadi social distancing.
"Iya khawatirnya demikian," tukasnya.
Rapat paripurna pemilihan wagub rencananya akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Dua kandidat yang akan bertarung dalam proses pemilihan hari ini yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria.
Nurmansjah adalah kader PKS yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD DKI selama dua periode dari 2004-2009 hingga 2009-2014. Sementara Ahmad Riza Patria adalah anggota DPP Partai Gerindra serta anggota DPR RI dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024.
Sebelumnya, Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah menyebut pemilihan wagub DKI akan berlangsung tertutup tanpa ada live streaming. Hal itu ia ungkapkan dengan dalih mengacu pada protokol kesehatan. Sebab, pemilihan berlangsung di tengah pandemi covid-19. (OL-1)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved