Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DUA alon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Riza Patria dan Nurmansjah Lubis telah memaparkan visi misi mereka dihadapan panitia pemilihan (panlih) dan anggota DPRD.
Cawagub dari Gerindra, Riza Patria mengaku lega karena telah menyelesaikan tahapan tersebut.
"Saya dan Nurmansjah merasa senang karena tahapan demi tahapan sudah kami lalui dengan baik. Tinggal kita ikuti tahapan berikutnya, tahapan pemilihan hingga pelantikan," ujar Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/4).
Tahapan penyampaian visi misi program, sebutnya, tertuang dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta dalam proses pemilihan wagub periode sisa jabatan 2017-2022.
Pemaparan dan tanya jawab tersebut berlangsung tiga jam, dari pukul 14.00 wib hingga 17.00 wib. Presentasi dua cawagub disaksikan oleh pimpinan DPRD, perwakilan fraksi-fraksi, dan panlih.
Baca juga : Bukan Gerindra yang Kebelet Pemilihan DKI-2 Dipercepat
Secara bersamaan mereka menggunakan video teknologi jarak jauh atau teleconferrence dengan aplikasi zoom. Pasalnya, tidak semua anggota dewan hadir diruangan DPRD tersebut karena mengikuti imbauan physical distancing.
Semula panlih menyepakati bahwa agenda penyampaian visi misi dilakukan terbuka secara umum. Namun, mendadak diputuskan agenda tersebut tidak boleh dikonsumsi publik.
"Kami sudah melaksanakan proses itu. Alhamdulillah prosesnya berjalan baik. Saat ini sedang dalam suasana penyebaran virus korona, panlih memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, membatasi jumlah orang dalam ruangan," ungkap Ketua DPP Gerindra itu.
Cawagub dari PKS Nurmansjah Lubis juga menyampaikan bahwa sensasi pemaparan visi misi seperti sedang sidang disertasi S3.
"Banyak banget pertanyaan, sudah seperti S3 pokoknya dah, bagus-bagus dan seru. Jadi tahu kompetensi masing-masing kan karena terekspos. Keren pokoknya pertanyaanya, top," pungkas Nurmansjah. (OL-7)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved