Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong agar pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan segera mencairkan dana bagi hasil yang belum dicairkan.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar rapat membahas penanganan covid-19 dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melalui video conference, Kamis (2/4).
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
"Kami membutuhkan kepastian atas dana bagi hasil, seperti yang kami sampaikan dalam rapat dengan Bapak Presiden kemarin. Ketika ratas (rapat terbatas), kami sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi karena itu akan membantu sekali," kata Anies dalam kesempatan itu.
Anies lebih lanjut menjelaskan ada dua dana bagi hasil yang merupakan piutang Pemprov DKI di Kemenkeu.
Pertama, dana bagi hasil yang harusnya dicairkan Kemenkeu pada 2019. Awalnya dana bagi hasil itu mencapai Rp6,4 triliun dan mengalami penyesuaian menjadi Rp5,1 triliun.
"Kemudian ada dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp2,4 triliun. Kami berharap itu bisa segera dicairkan," jelasnya.
Baca juga : Anies: Tingkat Kematian akibat Covid-19 amat Memprihatinkan
Anies menyampaikan, dana bagi hasil itu bisa digunakan untuk menjaga arus kas (cash flow) Pemprov DKI. Sebab, menjaga cash flow merupakan tantangan yang dihadapi Pemprov DKI.
"Kalau (dana bagi hasil) ini bisa dicairkan, kami akan memiliki keleluasaan secara cash flow," ucap Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Selain membahas hal itu dengan Jokowi dan Ma'ruf, Anies juga telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera mencairkan dana bagi hasil.
"Kami harap dana bagi hasil segera ditransfer. Saya juga sudah sampaikan secara resmi melalui surat kepada Menkeu," tutur Anies.
Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Contoh sumber dana bagi hasil adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Pajak Penghasilan (PPh), dan cukai hasil tembakau. Selain itu DBH juga berasal dari hasil kehutanan dan pertambangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyebut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,032 triliun untuk penanganan covid-19.
Jika wabah ini terus berlangsung hingga Mei atau seterusnya, Pemprov DKI akan menambah anggaran penanganan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) tersebut.(OL-7)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved