Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang perhotelan PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) berencana menggandeng penginapan swasta untuk menyediakan fasilitas penginapan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien covid-19.
Hal itu karena bertambahnya jumlah kasus positif covid-19 di ibu kota, membuat semakin banyak nakes yang terjun menangani penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu.
Untuk itu diperlukan semakin banyak kamar bagi tempat menginap nakes yang tidak bisa pulang ke keluarga karena khawatir menjadi pembawa (carrier) virus.
Saat ini Direktur Utama PT Jaktour Novita Dewi menyebut sedang melakukan survei kepada beberapa penginapan mengenai kelayakannya.
"Nah, hari ini keempat unit hotel sudah di buka dan hampir penuh. Nah, baru rencana mungkin kami tetapkan untuk melakukan survei untuk penginapan lain yang berminat," kata Novita saat dihubungi, Senin (30/3).
Saat ini empat hotel yang dikelola oleh Jaktour kapasitasnya sudah hampir penuh untuk diisi oleh para nakes.
Baca juga : Kerumunan Menurun, Warga Jabodetabek sudah Mulai Mengerti
"Yang Cempaka sama Al Hijrah itu untuk Tarakan sama Pasar Minggu. Kemudian yang Arcici Plumpang dan Arcici Sunter itu untuk RSKD Duren Sawit dan RSUD Koja," ungkap Novita.
Sebanyak 671 nakes menginap di 336 kamar dengan rincian di Grand Cempaka Business Hotel ada 438 nakes menggunakan 223 kamar.
Di D’Arcici Alhijrah Hotel ada 156 nakes menggunakan 73 kamar. Di D’Arcici Plumpang Hotel ada 47 nakes menggunakan 26 kamar. Di D’Arcici Sunter ada 30 nakes menggunakan 14 kamar.
Menurutnya penting untuk bisa menggandeng hotel lain. Sebab, permintaan untuk menyediakan fasilitas penginapan terus berdatangan baik dari RSUD maupun dari RS swasta.
Kapasitas maksimal kamar keempat hotel yang ditujukan bagi nakes sekitar 700 orang. Sementara Novita memprediksikan jumlah nakes yang harus disediakan fasilitas penginapan bisa mencapai seribu orang mengingat perkembangan kasus positif covid-19 yang terus bertambah.
"Keempat unit ini pasti tidak akan memenuhi kalau permintaannya nanti sampai seribuan estimasi kami. Makanya kami sedang mencoba membantu mencarikan alternatif yang lain," tukasnya. (OL-7)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved