Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan kebijakan layanan operasi yaitu perubahan selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 20 menit sepanjang jam operasional. Kebijakan ini terkait perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 19 April mendatang yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kebijakan efektif diberlakukan mulai Senin 30 Maret 2020. Perubahan kebijakan layanan operasi juga didasarkan pada evaluasi jumlah penumpang MRT Jakarta selama satu pekan terakhir," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan resminya, Minggu (29/3).
Sebelumnya pada 26 Maret lalu PT MRT Jakarta telah memperlambat headway yang semula 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam reguler menjadi 10 menit di semua jam operasional. Pria yang akrab disapa Kamal itu menjelaskan jumlah penumpang semakin menurun secara signifikan dibandingkan dengan ketika dalam kondisi normal.
Penurunan jumlah penumpang mulai terlihat pada 24 Maret mencapai 10.912 orang menjadi 9.395 orang pada 26 Maret. Jumlah penumpang kembali turun ke angka 8.685 orang pada 27 Maret dan 3.309 orang pada 28 Maret. Kamal menegaskan meskipun diberlakukan perubahan kebijakan pola operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta dengan tetap memberlakukan jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Selain itu, pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta (gerbong) atau 360 orang persatu rangkaian kereta serta pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing. Pengelolaan antrian penumpang juga tetap dilakukan dengan baik untuk menerapkan physical distancing.
PT MRT Jakarta mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran covid-19.
baca juga: Ketua DPRD PDIP DKI Jakarta Tolak Pemberlakuan Karatina Wilayah
"Mari bersama-sama cegah penyebaran covid-19 dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri (personal hygiene), serta selalu terapkan jarak fisik (physical distancing) dengan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain," tukasnya.(OL-3)
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
MRT Jakarta berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita, pada Hari Kartini.
DALAM rangka memperingati Hari Angkutan Nasional pada Kamis (24/4), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggratiskan layanan transportasi umum
Pola operasi MRT Jakarta tersebut hanya berlaku untuk tiga hari saat libur sehingga pada Kamis (30/1) pola operasi akan kembali normal.
Penghapusan layanan koridor jelas bukan kebijakan yang cerdas, dan bertentangan dengan pembangunan MRT Jakarta.
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved