Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA panitia pemilihan (panlih) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah mengungkapkan pihaknya mengusulkan adanya e-voting dalam pemilihan wakil gubernur (wagub). Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.
"Sebetulnya, jauh-jauh hari panlih itu sudah memikirkan ada e-voting. Usulan e-voting pun ini masih jadi bahan konsultasi dulu, apakah mungkin ada pengecualian karena ini kondisi darurat jadi bisa dilakukan di luar tata tertib," katw Farazandi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).
Usulan e-voting itu, sebut Farazandi, terganjal tata tertib (tatib) DPRD yang menyebutkan dalam paripurna pemilihan wagub ada verifikasi kehadiran absensi anggota dewan. Para anggota DPRD harus hadir langsung dalam pemilihan tersebut.
"Kami sedang berkonsultasi dulu masalah tatib, apakah mungkin ada diskresi atau pun inovasi yang bisa dilakukan (soal e-voting)," ucap Farazandi.
Baca juga: 3 Orang Positif Covid-19, 300 Jemaah Masjid Dikarantina
Menurutnya, usulan itu sama dengan tahapan penyampaian visi misi oleh dua calon wagub, yang menggunakan teleconference dalam pelaksanaan pemilihan.
"Nah soal visi misi itu kan kita juga melakukan insiatif dan inovasi sama halnya juga e-voting kami pikirkan back up plan. Karena kan kita tidak tau apa yang mungkin terjadi sampai hingga 6 April nanti. Jadi, kami di panlih harus menyiapkan alternatif plan," tutur Farazandi.
Setelah berkonsultasi dan mendapat kejelasan soal usulan e-voting ini, panlih bakal usulkan di dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD. Karena, menurutnya, tahapan pemilihan merupakan agenda resmi yang harus diputuskan bersama-sama.
"Setiap agenda resmi harus dibamuskan terkait pembatalan atau agenda ulang. Kami coba satu-satu (usulan) dulu. Nanti kalau memang untuk kehadiran rapat paripurna tidak dimungkinkan atau tanggalnya dievaluasi kembali atau diizinkan masalah e-voting, nanti akan dirapatkan kembali," tandas Farazandi.
Sebanyak 106 anggota dewan akan memilih salah satu calon wagub, yakni Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria dan Politikus PKS Nurmansjah Lubis untuk mendampingi Gubernur Anies Baswedan. (OL-1)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved