Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

974 Perusahaan di Jakarta Berlakukan Work From Home

Insi Nantika Jelita
21/3/2020 15:10
974 Perusahaan di Jakarta Berlakukan Work From Home
Gedung perkantoran di Jakarta.(Antara)

SEKITAR 974 perusahaan telah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH), sejak keluarnya surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah. "Masih terus bertambah. Saat ini sudah 974 perusahaan dengan 367.941 tenaga kerja bekerja di rumah," kata Andri kepada Media Indonesia, Sabtu (21/3).

Imbauan WFH tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3590/SE/2020 tentang tindak lanjut seruan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menerbitkan Seruan Nomor 6 Tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).

Baca juga: Diamuk Korona, Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Ibadah di Rumah

Dalam seruan tersebut, semua perusahaan diminta melaksanakan arahan gubernur untuk mengatur tenaga kerja, agar bisa melaksanakan kegiatan dari rumah.

Namun, tertulis juga bidang perusahaan tertentu yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, bidang kesehatan, bidang pangan atau kebutuhan pokok, bidang energi, bidang jasa keuangan dan siatem pembayaran, untuk mengatur kegiatan bekerja di kantor.

Perusahaan tersebut diminta melaporkan langkah pencegahan terhadap pandemic Covid-19, kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta mulai 23 Maret hingga 22 April.

"Belum ada sanksi, karena sifatnya imbauan. Kami terus lakukan sosialisasi dan himbauan untuk melakukan WFH," pungkas Andri.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya