Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pengusaha Hiburan Siap Tutup Usaha

(Put/J-1)
21/3/2020 01:00
Pengusaha Hiburan Siap Tutup Usaha
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam( Dok. MI)

PEMPROV DKI Jakarta baru mewacanakan membatasi jam operasional tempat hiburan malam untuk mencegah penularan infeksi virus korona atau coronavirus disease (covid-19).

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija), Hana Suryani, siap apabila skenario terburuknya penutupan total tempat hiburan malam diberlakukan. "Kami, pengusaha, siap sajalah apa yang diputuskan Pemprov DKI karena pastinya Pemprov mengambil langkah tidak sendiri. Pastikan bersama-sama dengan pihak lain yang memang bertanggung jawab kepada masyarakat. Ini kan luas," kata Hana, kemarin.

Hana menegaskan keputusan itu harus dibuat berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. itu karena ia mensyaratkan Pemprov DKI untuk memberikan insentif jika keputusan itu diambil. Salah satu contoh insentif yang bisa dilakukan ialah memberikan keringanan pajak.

"Penghapusan pajak hiburan dan pengurangan pajak pada saat wabah korona. Soalnya tidak ada pemasukan dalam keadaan begini (tidak operasi)," ujarnya. Selain itu insentif yang lain yang hanya bisa dilakukan atas seizin pemerintah pusat adalah penghentian bunga bank selama operasi ditutup. (Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya