Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
HIMPUNAN Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya) mengusulkan keringanan pajak untuk para pengusaha, terutama pengusaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal itu untuk mencegah sektor usaha di Provinsi DKI Jakarta mengalami keterpurukan akibat wabah virus Korona (COVID-19).
“Apabila keadaan masih seperti ini atau mungkin lebih parah, akan terdampak pada usaha kecil dan menengah terutama retail, sebab kami tidak punya fleksibilitas dalam hal arus kas (cash flow)," kata Ketua Bidang UKM dan Start-Up HIPMI Jaya Diatce G Harahap di Jakarta, Jumat (20/3).
Baca juga: Pemprov Resmi Menggelar UKM Expo 2019
Menurut Diatce yang juga CEO Titik Temu Coffee, ada sejumlah usulan yang diajukan kepada pemerintah untuk meringankan beban UMKM agar memiliki keleluasaan dalam mengatur arus kas, termasuk untuk membayar upah karyawan dan membayar tunjangan hari raya
Pemerintah bisa memberikan dukungan dalam bentuk pinjaman darurat (emergency loan), keringanan pajak makan dan minuman PB1, pajak penghasilan PPh 21, "grace period" dengan perbankan untuk jangka waktu enam bulan ke depan.
"Kami juga berharap pemerintah, BUMN maupun Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan keringanan operasional untuk kebutuhan gas, air dan listrik. Ini sangat membantu sekali," kata Diatche.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjaga momentum pengeluaran sampai dengan lebaran. Sebab mayoritas UKM bertumpu di momen Ramadhan dan lebaran untuk setahun ke depan. "Harapannya pemerintah bisa mengintervensi dari sisi demand-nya juga. Sebab dari sisi masyarakat tidak punya kemampuan untuk membeli.”
Ketua Umum HIPMI Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla mengungkapkan, pengusaha milenial dan rumahan saat ini mengalami kesulitan karena omzet sudah berkurang 70% sejak seminggu terakhir terutama di Jakarta dan Bali.
Melihat tren dari negara lain, Indonesia baru di posisi awal virus ini sehingga waktunya tidak bisa diperkirakan akan berapa lama lagi.
"Masalah terbesar bagi para UKM ini adalah momentum Ramadhan dan lebaran, yang di mana ini merupakan momen mendulang emas bagi sebagian besar pengusaha muda," ujarnya. (Ant/A-1)
Terseret isu pajak, Cha Eun-woo menyampaikan pernyataan resmi lewat Instagram. Ia mengakui kelalaian dan menegaskan sikap kooperatif.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Kementerian Keuangan mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan pendapatan negara.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved