Masjid dan Pesantren di Bogor tak Menggelar Salat Jumat

Dede Susianti
19/3/2020 20:47
Masjid dan Pesantren di Bogor tak Menggelar Salat Jumat
Mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), masjid dan Pesantren di Bogor tak Menggelar salat Jumat(MI/DEDE SUSIANTI)

SEJUMLAH masjid dan pesantren yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, mengikuti imbauan pemerintah pusat untuk tidak menggelar salat Jumat dan salat di rumah saja.

Di antaranya dilakukan Dewan Keluarga Masjid (DKM) Al-Munawar yang berada di Jalan Pemuda, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Pihak DKM yang terletak bersebrangan dengan Kantor DPRD Kota Bogor itu, memutuskan untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat pada tanggal 20 Maret dan 27 Maret mendatang.

"Ini anjurannya dua pekan, Minggu ini (20 Maret) dan minggu depan (27 Maret). Kalau misalnya minggu depan teratasi, kami akan gelar salat Jumat untuk minggu depan," ungkap Ketua DKM Al-Munawar Ustad Firdaus, Kamis (19/3).

Ustad Firdaus menjelaskan bahwa keputusan ini dilakukan karena sebgian orang merasa khawatir dengan penularan Covid-19. Keputusan tersebut mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Yang pertama, andai kata virus korona ini tidak dapat dikendalikan maka boleh meniadakan salat Jumat, tablig akbar, salat iduladha maupun idulfitri. Kemudian yang kedua, bila mana virus korona ini dapat dikendalikan oleh pemerintah atau instansi terkait, maka boleh menyelenggarakan salat Jumat, tablig akbar, salat idul adha dan idul fitri. Jadi kami laksanakan fatwa yang pertama," kata Ustad Firdaus.

Baca juga: Social Distancing, Ponpes Terapkan Belajar di Rumah

Hal sama dilakukan pengurus pesantren Sahid dibawah naungan Yayasan Sahid Husnul Khatimah, di Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Kiyai Haji Ahmad Sadjid Zain, Direktur Eksekutif Yayasan Sahid Husnul Khatimah mengatakan ada beberapa kebijakan yang dibuat mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Termasuk untuk meniadakan atau tidak menggelar salat Jumat sementara untuk mencegah penularan Covid-19.

"Jumatan ditiadakan sementara," katanya ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (19/3) petang.

Kebijakan lain yang diambil pesantren milik Sahid Grup ini, yakni menyerahkan seluruh santri kepada orang tua masing-masing (dipulangkan) mulai tanggal 16 - 29 Maret 2020.Jumlah santri sekitar 1.000 orang dari berbagai daerah. Ada dari seputar Jabodetabek, ada juga dari pulau jawa.

Pembelajaran, lanjutnya, dilaksanakan secara online berupa penugasan dan atau tutorial jarak jauh.

Sadjid juga menjelaskan, bahwa kawasan pesantren ditutup kecuali bagi guru, karyawan dan calon santri yang survei.

"Mereka kami pemeriksaan suhu badan terlebih dahulu di pintu gerbang kawasan.

Kemudian guru/karyawan yang bertempat tinggal di dalam pesantren dilarang keluar dari kawasan. Seluruh ruang belajar dan asrama santri disemprot disinfektan oleh unit masing-masing," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya