Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tabrak Mobil Istri Boy Rafli, Sopir Transjakarta Jadi Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/3/2020 19:28
Tabrak Mobil Istri Boy Rafli, Sopir Transjakarta Jadi Tersangka
Ilustrasi kecelakaan bus Transjakarta.(Antara/Wahyu Putro )

SOPIR bus Transjakarta berinisial JW ditetapkan menjadi tersangka, usai menabrak mobil istri Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Boy Rafli Amar, yaitu Irawati, pada Selasa (10/3) kemarin.

JW ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudikan bus. "Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Rabu (11/3).

Polisi menetapkan JW sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya, dengan memeriksa rekaman kamera pemantau (CCTV) yang terpasang pada bus.

Fahri menjelaskan JW terjerat Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebab, kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

"Dipidana penjara paling lama 1 tahun, berikut denda paling banyak Rp 2 juta," terang Fahri.

Sebelumnya, mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 88 BRA yang ditumpangi Irawati terlibat kecelakaan dengan bus Transjakarta, sekitar pukul 10.30 WIB pada Selasa (10/3). Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya persimpangan Silkar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kecelakaan disebabkan bus Transjakarta yang dikemudikan JW melaku kencang dari arah utara menuju selatan.

Saat ini, Irawati tengah dirawat di rumah sakit kawasan Jakarta Selatan. Kondisi Irawati dinyatakan stabil, namun masih dilakukan observasi. Sementara itu, mobil yang ditumpangi Irawati mengalami kerusakan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya