Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Polsek Kebon Jeruk meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu bernama Deri Saputra dan Dhiki Rahayu di parkiran swalayan di Jalan Panjang H. Domang Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (10/3) malam.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy mengatakan pengungkapan ini hasil dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang pria mencurigakan berada di parkiran Indomaret.
Baca juga: BNN Musnahkan Narkotika Sabu
"Barang bukti yang dibawa oleh dua orang pelaku ini kurang lebih seberat 1 kilogram (kg)," ujar Achmad, Rabu (11/3).
Usai mendapat informasi, pihaknya langsung terjun ke tempat penangkapan. Kedua tersangka memang terlihat menunggu seseorang yang memesan sabu tersebut.
"Selain 1 kg sabu, kami juga temukan paketan sabu drngan berat 0,48 gram. Kami juga amankan satu unit mobil Honda Brio T 1883 AW, hp Samsung, hp Vivo, ATM BCA," ucapnya dia.
Maka, keduanya harus mendekam di sel Polsek Kebon Jeruk usai polisi menetapkan mereka sebagai tersangka. Keduanya dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman seumur hidup. (OL-14)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved