Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Polsek Kebon Jeruk meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu bernama Deri Saputra dan Dhiki Rahayu di parkiran swalayan di Jalan Panjang H. Domang Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (10/3) malam.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy mengatakan pengungkapan ini hasil dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang pria mencurigakan berada di parkiran Indomaret.
Baca juga: BNN Musnahkan Narkotika Sabu
"Barang bukti yang dibawa oleh dua orang pelaku ini kurang lebih seberat 1 kilogram (kg)," ujar Achmad, Rabu (11/3).
Usai mendapat informasi, pihaknya langsung terjun ke tempat penangkapan. Kedua tersangka memang terlihat menunggu seseorang yang memesan sabu tersebut.
"Selain 1 kg sabu, kami juga temukan paketan sabu drngan berat 0,48 gram. Kami juga amankan satu unit mobil Honda Brio T 1883 AW, hp Samsung, hp Vivo, ATM BCA," ucapnya dia.
Maka, keduanya harus mendekam di sel Polsek Kebon Jeruk usai polisi menetapkan mereka sebagai tersangka. Keduanya dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman seumur hidup. (OL-14)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved